SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - DALAM upaya menjamin ketertiban berkendara di wilayah Kota Selatpanjang, Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti mengaku kesulitan dalam mencari jalur alternatif. Sehingga seluruh jalan di Ibukota tersebut tidak dibatasi oleh kendaraan manapun yang melewatinya.
Hal itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Dara Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Ismail kepada Riau Pos saat ditemui beberapa hari lalu di Kantor Bupati jalan Dorak Selatpanjang. Dia menegaskan kesulitan dalam membatasi penggunaan jalan di Selatpanjang.
“Jadi bagaimana kita membatasi penggunaan jalan, kalau jalur alternatifnya tidak ada. Itu yang menjadi kesulitan kita saat ini,” ungkap Ismail.
Mantan Sekretaris Kecamatan Rangsang Pesisir itu menjelaskan, memang idealnya sejumlah ruas jalan dapat dibatasi untuk dilalui kendaraan. Terutama kendaraan yang membawa material tanah dan kendaraan pembawa barang jenis lainnya. “Pembatasan itu untuk menjaga kondisi jalan tetap baik. Sehingga tidak rusak dan hancur,” terangnya.
Untuk diketahui, sejumlah jalan protokol di wilayah Kota Selatpanjang terus dilalui oleh kendaraan-kendaraan bertonase tinggi, seperti truk pengangkut tanah, truk pengangkut aspal, gerobak barang dan jenis kendaraan pembawa barang lainnya. Sementara itu, sejumlah jalan bahwan sudah hancur akibat terus dilalui kendaraan bertonase tinggi tersebut, seperti jalan Banglas.
“Kalau jalur khusus bagi kendaraan tonase tinggi sudah ada, maka kita bisa mengarahkan kendaraan tersebut agar dapat melalui jalur itu tanpa merusak jalan protokol,” terangnya.(rio/mal)