APBD Perubahan Bengkalis Rp4,9 Triliun

Riau | Selasa, 19 November 2013 - 09:53 WIB

BENGKALIS (RP) - Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Sementara RAPBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 ditandatangani oleh Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dan Ketua DPRD Jamal Abdillah di lantai II kantor bupati, Senin (18/11).

Berdasarkan Racangan Perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani, Rancangan Perubahan APBD 2013 sebesar Rp4.968.438.407.070,27 atau bertambah sebesar Rp197.174. 872.070,27 dari sebelumnya sebesar Rp4.771.263. 535.000,00.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari total angka ini, terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp99.621.045.286,19 yang belum direncanakan penggunaannya.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya mengatakan, dalam konteks Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 ini, asumsi yang mendasari terjadinya perubahan adanya pelampauan pendapatan daerah, penambahan alokasi belanja dan perubahan sisi pembiayaan serta adanya beberapa kesalahan dalam penempatan kode rekening belanja kegiatan yang perlu disesuaikan kembali.

Secara umum posisi rancangan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2013 terdiri dari, pertama, Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp149.165.121. 616,00 dari sebelumnya sebesar Rp3.271.263.535.000,00 menjadi Rp3.420.428.656. 616,00 atau meningkat sebesar 4,56 persen.

Peningkatan pendapatan ini terdiri dari peningkatan pendapatan asli daerah sebesar Rp19.325.407.000,00, penambahan dana perimbangan Rp18.378.098.616,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bertambah sebesar Rp111.461.616.000,00.

Dari total lain-lain pendapatan daerah yang sah ini terdapat alokasi dana penyesuaian otonomi khusus untuk tunjangan dan sertifikasi guru sebesar Rp89.444.556.000 dan bantuan keuangan dari Provinsi Riau untuk kegiatan pendidikan dan infrastruktur sebesar Rp18.017.060.000,00.

Kedua, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4.766.263. 535,000,00 menjadi Rp4.863. 817.361.784,08 atau meningkat sebesar Rp97.553.826. 784,08.

Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp72.507.834.715,08 dan belanja langsung sebesar Rp25. 045.992.069,00.

Komponen belanja ini mengalami perubahan dari rancangan awal perubahan KUA dan PPAS yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bengkalis dengan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Perubahan tersebut akibat terjadinya pengurangan pada beberapa item belanja langsung kegiatan fisik dan pengadaan serta perencanaan yang tidak memungkinkan lagi dilaksanakan karena harus melalui proses lelang.

Ketiga, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber dari SILPA yang sebelumnya sebesar Rp1.200. 000.000.000,00 menjadi Rp1.248.009.750.454,27 atau bertambah sebesar Rp48.009. 750.454,27, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan karena penyertaan modal ke PT BSP dan Bank RiauKepri yang sebelumnya direncanakan tidak jadi dilaksanakan.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook