RIAU DARURAT ASAP

Plt Gubri Kembali Perpanjang Status Darurat Asap Hingga 1 November 2015

Riau | Senin, 19 Oktober 2015 - 20:03 WIB

Plt Gubri Kembali Perpanjang Status Darurat Asap Hingga 1 November 2015

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau nomor : Kpts 1327/X/2015 Tanggal 19 0ktober 2015 tentang perpanjangan ketiga penetapan keadaan darurat pencamaran udara akibat kabut asap di Provinsi Riau.

Status darurat pencemaran udara akibat kabut asap di Provinsi Riau kembali diperpanjang hingga 1 November 2015. Plt Gubri mengungkapkan diperpanjangnya status darurat pencemaran udara, mengingat kualitas udara akibat kabut asap yang belum stabil berdasarkan data dari Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Perpanjangan status darurat pencemaran udara kembali dilakukan, mengingat kualitas udara di Riau hingga saat ini masih belum stabil dan Riau masih mendpatkan kiriman asap dari provinsi tetangga, “ paparnya.

Pl .Gubernur mengharapkan persoalan kabut asap yang melanda Provinsi Riau dapat segera berakhir. “Kita berharap persoalan kabut asap segera selesai, saat ini kabut asap yang melanda riau itu adalah kiriman dari provinsi tetangga," ujarnya.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook