PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Terkait penempatan Menara Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Komisi C DPRD Riau belum mendapatkan kepastian kapan penempatan gedung baru yang menjadi ikon Kota Pekanbaru.
Untuk itu Komisi C DPRD meminta pimpinan Bank Riau Kepri, Gubernur dan OJK untuk duduk bersama mencari solusi permasalahannya untuk menetapkan kapan waktu penempatan gedung tersebut.
" Kita sudah maksimal bantu mereka (BRK red), Konfirmasi terakhir untuk penempatannya masih menunggu dari OJK. Cuma jawaban mereka (OJK red) masih mengambang," ujar Husaimi Hamidi saat di jumpai Riaupos.co Senin (19/10)
Karena keterlambatan penempatan gedung tersebut Riau mengalami kerugian karena penyusutan gedung akibat tidak ditempati selama 4 tahun.
"Kalau dikatakan rugi, Riau ini rugi, pasalnya gedung yang sekarang sudah tidak layak untuk Bank Riau Riau kepri. Kami harus mengurangi penyusutan gedung kami menurun selama 4 taHun," jelasnya.
"Saya minta pimpinan Bank Riau kepri ,OJK, Gubernur untuk duduk bersama biar lebih jelas,apa yang menjadi permasalahannya. Apakah tidak layak untuk ditempati," tukasnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi