PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk membicarakan calon pengganti Ketua DPRD Riau nonaktif Suparman, Partai Golkar selaku partai pengusungnya dalam pekan ini akan melakukan rapat internal untuk membahas hal tersebut. Di mana dari 14 anggota Fraksi Partai Golkar yang ada di DPDR Riau, hanya 12 yang memenuhi kriteria untuk dipilih, salah satunya menjadi pengganti Suparman.
Pasalnya, dua nama lagi yakni Yulisman dan Masgaul Yunus, merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Riau yang maju dalam Pilkada serentak Desember mendatang yang masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri. Nantinya dari 12 nama tersebut, akan dipilih tiga nama yang kemudian dikirimkan ke DPP Golkar.
Ketua Harian Golkar Riau Ruspan Aman, kepada wartawan, Ahad (18/10) mengatakan, menyikapi SK dari Mendagri yang kemungkinan sebentar lagi akan turun, pihaknya akan segera memproses PAW dari Partai Golkar. Di mana untuk pengganti Indra Putra yang maju dalam Pilkada Kuansing adalah Yulisman, dan pengganti Suparman yang maju dalam Pilkada Rohul adalah Masgaul Yunus.
‘’Kami sudah kirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Riau terkait PAW. Untuk calon pengganti Ketua DPRD Riau, dalam pekan ini kami akan lakukan rapat internal. Kemudian akan dikirim tiga nama ke DPP Golkar. Nama-nama itu kami ambil dari 12 anggota Fraksi Golkar yang tersisa,’’ kata Ruspan Aman. Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan anggota Fraksi Golkar perempuan yang akan dipilih menjadi Ketua DPRD Riau, Ruspan mengatakan bisa saja. Pasalnya memang tidak ada aturan harus laki-laki. Jika dinilai DPP layak, maka perempuan bisa menjadi Ketua DPRD Riau.
‘’Jika dinilai loyal, disiplin, mampu menjadi pemimpin di DPRD, maka bisa saja perempuan dari Golkar yang dipilih oleh DPP. Karena selama ini juga tidak ada aturan bahwa Ketua DPRD itu harus seorang laki-laki,’’ jelasnya.
Ke-12 nama anggota Fraksi Golkar tersebut di antaranya adalah, Supriati yang merupakan anggota Komisi C DPRD Riau sekaligus Ketua Fraksi Golkar. Masnur Ketua Komisi E, Sumiyanti anggota Komisi A, Erizal Muluk Ketua Komisi D, Nuraini anggota Komisi B, Ramos Teddy Sianturi anggota Komisi E, Karmila Sari anggota Komisi B, Mirza Noor anggota Komisi D, Abdul Vattah Ali Hasyim H anggota Komisi A, Sewitri anggota Komisi C, Septina Prinawati anggota Komisi E dan Sulastri anggota Komisi A.(sol)