KUANSING (RIAUPOS.CO) - Air sungai kini tak lagi menjadi sumber pemenuhan kehidupan bagi mayoritas masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya masyarakat yang selama ini hidup di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang merupakan salah satu sungai terbesar di Provinsi Riau.
Musim kemarau kering terus melanda kehidupan masyarakat. Air bersih sulit didapat. Tanaman tak lagi hijau. Area persawahan pun semakin mengering. Sungai yang menjadi salah satu tempat menggantung hidup tak bisa diharap lagi, apalagi Sungai Kuantan.
Air Sungai Kuantan yang dangkal kini terlihat keruh. Airnya pun terlihat bercampur solar. Salah satu penyebab semakin rusak lingkungan di air, karena terus maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran sungai.
Limbah dari penambangan emas ilegal itu kini menghantui masyarakat. Mereka takut mengonsumsinya. Namun terkadang tidak sedikit pula masyarakat tetap mengonsumsinya tanpa mempertimbangkan dampak buruk dari pencemaran ini.
Hal inilah menimbulkan keperihatinan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Maspar Mahmur. Menurutnya, aparat kepolisian terkesan tidak berdaya menertibkan pencemaran lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Musim kemarau masyarakat dihadapkan dengan kekeringan dan kurangnya pasokan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tentu air sungai yang diharapkan. Tapi kini sungai tak lagi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan apapun,” kata Maspar, baru-baru ini.
Kapal-kapal PETI berjejer di sepanjang sungai, terutama di wilayah yang banyak mengandung unsur emas. Para penambang memang menghasilkan emas, tapi itu hanya menguntungkan sekelompok oknum masyarakat.
Dan sebaliknya yang dirugikan adalah mayoritas masyarakat Kuansing, mulai dari Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Pangean, Benai, Sentajo Raya, Kuantan Tengah, Gunung Toar, Kuantan Mudik, dan Hulu Kuantan.
Sementara itu, dalam berbagai kesempatan, Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyatakan komitmennya untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah Kuansing. Namun dukungan pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait lainnya sangat diharapkan.(izl/mal)