BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - PENJABAT Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie minta seluruh tenaga medis di
pusat-pusat layanan kesehatan di Kabupaten Bengkalis untuk ramah dan selalu memberikan senyum kepada pasien dan keluarganya. Tidak ketus dan harus melayani masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati. Tidak membeda-bedakan strata sosial mereka.
“Pelayanan yang baik itu tidak hanya dalam hal pengobatan atau perawatan. Senyum dan ramah itu juga bagian dari pelayanan. Karena itu pegawai, perawat dan bidan maupun tenaga medis lainnya di setiap pusat-pusat layangan kesehatan di daerah ini juga harus ramah dan selalu memberikan senyuman kepada pasien dan keluarganya,” harap Ahmad Syah, Sabtu (17/10).
Hal ini disampaikan Ahmad Syah terkait adanya laporan sejumlah warganya yang merasa kecewa dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Mereka melaporkan ada beberapa oknum pegawai, perawat maupun bidan di RSUD tersebut, sering menunjukkan sikap kasar, sementung (cemberut), kurang ramah kepada pasien maupun keluarganya yang semestinya dilayani dengan prima.
Dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, selain pengobatan dan perawatan secara medis, kesantunan pegawai, perawat maupun bidan dalam memberikan pelayanan, bukan saja akan membuat masyarakat senang, tetapi juga merupakan ‘obat mujarab’ yang dapat membantu mempercepat kesembuhan seorang pasien.
Masih kata Ahmad Syah, selain memang merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, melayani setiap pasien maupun keluarganya dengan baik, ramah dan santun juga bernilai ibadah. Merupakan amal sholeh dan berpahala.
Di bagian lain Ahmad Syah mengatakan sudah menugaskan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bengkalis untuk segera memperbaiki kinerja sejumlah pegawai, perawat dan bidan di Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut yang dinilai masyarakat kurang profesional itu. Katanya, kalau perlu diadakan pelatihan khusus terkait senyum dan keramahan dimaksud.
Dia juga mengharapkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada pegawai, perawat, bidan maupun tenaga medis lainnya yang tidak profesional atau beretika kurang baik dalam menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.(adv/mal)