INHIL (RIAUPOS.CO) - Hingga pertengahan Oktober 2015 ini sudah 45 desa mengajukan pencairan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahap II. Pencairan dana ini dibagi menjadi tiga gelombang.
40 persen dikategorikan pencairan dana tahap pertama, kemudian 40 persen lagi pencairan kedua, dan 20 persennya pencairan tahap ketiga. DMIJ merupakan salah satu program unggulan Bupati Inhil untuk meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa.
“Bagi desa yang sudah mencairkan harus dapat mempertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Afrizal, akhir pekan lalu. Bagi desa-desa yang belum mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap kedua diharapkan sesegera mungkin menggesa proses administrasi pencairan supaya proses pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabuoaten Inhil H Yulizal, mengaku telah menandatangani surat rekomendasi permohonan pencairan dana DMIJ tahap II.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan dan telah masuk ke Bagian Keuangan. Untuk itu kami minta pihak desa sedikit bersabar menunggunya,” jelas mantan Kabag Keuangan di Sekretariat DPRD Inhil itu.
Agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar, Yulizal mengaku pihaknya tetap akan melakukan pengawasan ekstra keat kepada seluruh desa-desa yang terlibat dalam pembangunan program DMIJ.
Momen tersebut diatas, kata Yulizal, merupakan kesempatan bagi pihak desa untuk meningkatkan pembangunan. Desa yang dianggap mampu bukan tidak mungkin ke depan dana DMIJ mereka akan ditingkatkan.(adv/mal)