KUALAKAMPAR (RIAUPOS.CO) - Makin maraknya peredaran barang ilegal seperti beras asal Thailand dan Malaysia yang masuk di Kabupaten Pelalawan melalui jalur perairan di wilayah hukum kabupaten Pelalawan, sangat dikeluhkan para petani khususnya di Kecamatan Kuala Kampar.
Pasalnya, bebas masuknya beras legal ini membuat beras idola negeri amanah kurang diminati masyarakat sendiri dan merugikan para petani yang ada di Kuala Kampar.
“Ya, wilayah perairan Kabupaten Pelalawan menjadi pintu masuk barang impor ilegal terutama beras asal Thailand dan Malaysia yang bebas melenggang. Dan barang asal luar negeri itu, sekali masuk puluhan ton dengan menggunakan perahu kapal masyarakat.
Memang tidak langsung mengambil dari Malaysia atau Thailand, namun mereka mengambil dari propinsi tetangga yakni Provinsi Kepulauan Riau. Lalu barang tersebut melewati Kuala Kampar, masuk ke Teluk Meranti, Pelalawan dan Pangkalankerinci.
Jumlahnya puluhan ton, 7-10 truk antrean,” terang Ketua Umum Persatuan Pemuda Melayu Pesisir (PPMP) Dedi Azwandi kepada Riau Pos, Ahad (18/10) kemarin via selulernya.
Dedi juga mengatakan, bahwa untuk di Kecamatan Teluk Meranti, barang impor illegal ini masuk melalui pelabuhan Desa Pulau Muda. Begitu juga pelabuhan Desa Panduk menjadi tujuan bongkar muat. Bahkan hampir sejumlah pelabuhan yang ada di sepanjang Sungai Kampar menjadi persinggahan bongkar muat para pelaku beras impor ilegal ini.
“Dan celakanya, salah satu penyebab kerusakan Jalan Lintas Bono, ya truk-truk pengangkut beras selundupan ini,” paparnya.
Dedi menambahkan, bahwa masuknya barang luar khususnya beras ini, jelas sangat merugikan Kecamatan Kuala Kampar sebagai lumbung Padi Pelalawan.
“Sehingga hal inilah yang menjadi penyebab beras Ceko dan Korea produksi Kecamatan Kuala tidak laku di pasaran.
Hal ini tentunya berdampak pada ekonomi masyarakat. Kalau pun laku harganya dimainkan dengan harga Rp6.000 per kg. Sedangkan harga beras ini di pasaran Rp13.000,’’ ucapnya.(amn/mal)