INDRAGIRI HULU

Kejari Rengat Masuk Kategori Penilaian Sidakarya

Riau | Senin, 19 Oktober 2015 - 10:10 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masuk dalam nominasi penilaia Sidakarya tahun 2015. Penilaian kinerja tertinggi yang di ikuti Kejari Rengat merupakan program Kejaksaan Agung untuk Kejaksaan se Indosesia.

“Penilaian Sidakarya tahap pertama beberapa pekan lalu sudah selesai dilalui untuk 10 besar Kejari se Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima, Kejari Rengat masuk nominasi penilaian tahap kedua untuk lima besar Kejari se Indonesia,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman SH MH, akhir pekan kemaren.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, penilaian yang dilakukan tim dari Kejaksaan Agung bersama sejumlah Kementerian terdapat sebanyak tujuh kategori. Dari sejumlah kategori penilaian yang dilakukan oleh tim, sudah dapat dilalui dengan baik. “Kategori yang dinilai itu sudah berjalan dan terdapat di Kejari Rengat,” ungkapnya.

Diantara tujuh kategori itu diantaranya, pelaksanakan administrasi tekhnis masing-masing bidang, pelayanan publik, reformasi birokrasi, kebersihan lingkungan, kekompakam para pegawai dengan penjabat struktural, peran serta Kejaksaan dengan masyarakat dan penyerapan anggaran.

Memang dari beberapa kategori yang dinilai itu seperti peran serta Kejaksaan dengan masyarakat, baru dalam beberapa tahun belakangan ini berfungsi dengan baik. Peran serta itu, adanya ruangan tersendiri berupa pelayanan konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat terus berjalan.

Kemudian adanya mobil pendukung pelayanan publik serta adanya penyerahan langsung barang bukti setelah ada penetapan hukum tetap kepada masyarakat. “Untuk kategori pada penilaian tahap kedua berserta waktunya belum diketahui dan sifatnya dirahasiakan,” sebutnya.

Selain itu sebutnya, program Sidakarya Kejaksaan Agung merupakan tahun ketiga dan pada tahun ini Kejari Rengat sebagai salah satu nominasinya. Bahkan, adanya penilai Sidakarya setidaknya dapat memacu semangat kerja serta peningkatan kinerja untuk pelayanan lebih baik.

“Mudah-mudahan penghargaan Sidakarya ini dapat di raih sebagai pemacu seluruh pegawai Kejarai Rengat agar kinerjanya lebih baik lagi. Selain itu Kejari Rengat juga dinilai sudah mampu menyelesaikan tiga kasus korupsi yang sudah melebihi DIPA yang dibebankan pada tahun 2015,” terang Teuku Rahman.(new/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook