Empat Desa di Kampar Bermasalah

Riau | Sabtu, 19 Oktober 2013 - 09:41 WIB

KAMPAR (RP) -  Aksi rusuh massa di Kantor Camat Tambang, Kamis (17/10), bukan hanya dipicu oleh pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Aursati saja. Setidaknya ada empat desa yang sedang bermasalah dengan Pjs kades.

Hal ini terungkap dalam pertemuan negosiasi antara warga dengan Camat Tambang Rahmat SSos saat aksi demo berlangsung. Rizwan, perwakilan dari Desa Terantang menyebutkan dalam aksi demo kemarin tidak hanya dari masyarakat Desa Aursati saja. Namun juga desa lain juga memiliki masalah soal Pjs kades.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Seperti di Terantang. Kami belum memiliki kades defenitif, kami hanya memiliki Pjs yang sudah diperpanjang sebanyak tiga kali, padahal harusnya Pjs hanya sekali dan menyelesaikan pilkades dalam enam bulan,’’ ujarnya.

Namun anehnya, Pjs ini malah lebih dari satu tahun sehingga warga menunggu-nunggu mereka punya kades yang defenitif.

Persoalan yang sama juga disampaikan oleh Dikidia, perwakilan masyarakat PL Permai. Dikidia juga menyatakan keresahan warga yang belum mempunyai Kepala desa yang defenitif. Sementara Pjs yang ada saat ini sudah tiga kali perpanjangan. Sementara itu Pjs ini dinilai sudah melanggar aturan norma agama, bahkan inspektorat sudah turun memeriksa Pjs.

“Namun kenapa walaupun sudah diperiksa inspektorat, Pjs kades masih tetap dipertahankan?’’ tanyanya.

Selain itu, Desa Teluk Kenidai juga menyampaikan persoalan yang sama. Walaupun perpanjangan jabatan belum lama namun warga berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini.

Menanggapi hal ini, Bagian Pemerintahan Desa, Kasubag Pemdes (badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan desa (BPMPD) Kampar Zulhaidi dalam pertemuan menyatakan, Pjs ini secara aturan UU no 7/2007 Pjs adalah perpanjangan tangan bupati memimpin pemerintahan desa.

Dalam aturan penetapan Pjs, usulan pertama disampaikan oleh masyarakat desa melalui badan perwakilan desa (BPD). Yang diusulkan adalah sekdes dan kaur yang ada di desa. Usulan ini disampaikan ke camat dan nantinya camat akan memberikan rekomendasi kepada bupati selaku pimpinan.

“Bupatilah yang memilih. Hanya saja harus tiga nama tersebut,” ujarnya.

Zulhaidi mengaku sudah ada tim khusus yang turun untuk mengusut masalah Pjs kades ini. “Termasuk inspektorat. Kita tunggu saja hasil inspektorat dan nanti akan diberikan keputusan apa yang akan dilakukan,” ujarnya.

BMPD juga sudah mengadakan rapat dan segera mencari tahu akar persoalannya di mana, sehingga nantinya bisa segera dituntaskan. “Kami akan segera koordinasikan dengan bupati,” tambahnya sambil berharap masyarakat bersabar untuk masalah ini.

Bupati Tinjau Kantor Camat Tambang

Terkait insiden ini, Bupati Kampar H Jefry Noer, Jumat (18/10) meninjau Kantor Camat Tambang untuk mengetahui kondisi lokasi pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kades Aursati tersebut pasca demo anarkis, Kamis (17/10).

Usai peninjauan, bupati menyatakan menyesali tindakan anarkis yang terjadi pada demonstrasi tersebut.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada pihak yang berwenang dapat mengusut kasus demo anarkis tersebut terutama dalangnya.

“Saya bingung apa judul demonya dan kok camat yang didemo. Camat itu kan hanya menjalankan perintah saya, pun SK Pjs Kades itu kan saya yang tanda tangani. Tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengangkatan Pjs tersebut, semua sudah sesuai prosedur,” tegas Jefry

Jefry mengharapkan kepada tokoh masyarakat agar selalu mengedepankan musyawarah sebelum bertindak agar masyarakat tidak turut dirugikan sebab jika ada yang berbuat anarkis maka ia akan berhubungan dengan aparat hukum.

Dari hasil tinjauan di lapangan suasana kantor camat sudah kondusif dan seluruh pegawai hadir guna melayani masyarakat.

Camat Tambang Rahmat SSos kepada Riau Pos, Jumat siang (18/10) menyampaikan bahwa peristiwa tersebut sudah dilaporkannya ke Bupati, dan sesuai dengan intruksi Bupati, Pjs Kades Abdul Razak diharapkan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Pengusulan Abdul Razak sebagai Pjs Kades Aur Sati itu karena dia dipandang cakap dan mampu melaksanakan tugas. Semuanya sudah sesuai prosedur,” tegasnya.(rdh/why)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook