DUMAI (RP) - APBD-P 2013 akhirnya disahkan melalui agenda sidang paripurna DPRD Dumai di Gedung DPRD Dumai, Jumat (18/10).
Sidang paripurna kali ini penyampaian hasil kerja Tim Banggar DPRD Kota Dumai bersama TAPD Kota yang memakan waktu selama tiga hari, akhirnya mencapai suatu keputusan dalam penetapan anggaran APBD-P 2013.
Pimpinan sidang Ketua DPRD Zainal Effendi menjelaskan dalam sidang kali ini mengagendakan hasil penyampaian rapat kerja Banggar DPRD terhadap RAPBD-P 2013. Di mana sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus dan dipertajam dalam pembahasan dengan menghasilkan keputusan yang optimal akhirnya hasil pembahasan ini diagendakan pengesahannya pada sidang paripurna kali ini.
‘’Setelah melalui tahap pembahasan bersama TAPD, mengapresiasi bahwa proses jadwal penetapan RAPBD-P tepat waktu,’’ katanya.
Ditambahkannya, penyampaian hasil pembahasan bersama oleh Tim Banggar DPRD disampaikan oleh juru bicara Banggar, Salman dalam penyusunan bersama terhadap RAPBD-P 2013 bertujuan memberikan gambaran dalam penyusunan nota keuangan RAPBD-P supaya dapat lebih sempurna dan tepat sasaran.
‘’Sesuai hasil kesepakatan dalam pembahasan ditetapkan anggara APBD-P 2013 sebesar Rp1,77 triliun. Semoga dengan penetapan anggaran ini dapat terealisasi sesuai mekanisme, terarah dan tepat sasaran,’’ ujarnya.
Namun katanya setelah dilakukannya penyampaian hasil pembahasan RAPBD-P, hal ini sudah menjadi dasar kuat untuk dilakukan pengesahannya demi untuk melanjutkan program pembangunan dan kemakmuran masyarakat di masa mendatang.
Setelah pembacaan akhir penetapan anggaran APBD-P 2013 ini akhirnya pimpinan sidang mengetuk palu pertanda APBD-P 2013 disahkan secara resmi.
Wali Kota Dumai H Khairul Anwar menyambut baik dengan disahkannya APBD-P 2013 ini. Saya menyambut baik atas kerja sama antara DPRD dan Pemko Dumai dalam melakukan suatu penyusunan anggaran sesuai mekanisme yang ditentukan hingga nantinya dapat diwujudkan demi kemajuan daerah dan Kesejahteraan masyarakat Kota Dumai nantinya.(adv/a)