SBCI Dinilai Tak Ikut Aturan

Riau | Kamis, 19 September 2013 - 08:37 WIB

Laporan ALFIADI, Siak

Aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) rekanan PT BOB, Selasa (16/9), dinilai Dinsosnakertrans tak memenuhi persyaratan dan aturan dalam melakukan aksi. Menurut Kadinsosnakertrans Siak Drs H Nurmansyah MSi, Rabu (11/9), aksi itu mengurangi hari kerja. Dia berharap, jika melakukan aksi, jangan dilakukan pada jam kerja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jika mereka melakukan di hari kerja, maka otomatis berkurang jam kerjanya, dan ini korelasinya pada pembayaran upah minimum sektor pertambangan,” kata Nurman.

Ironisnya lagi, lanjut dia, para buruh yang mogok itu dinilai kurang tepat sasaran melakukan aksi pada BOB. Seharusnya pada rekanan yang mempekerjakan mereka. Lihat klausul kontrak perjanjian kerja, sementara dalam hal ini BOB pemberi kerja.

“Kami sudah sampai dan memberikan arahan, namun mereka enggan,” sebut dia.

Diakui dia, upah minimum sektor ini, nantinya dibayar oleh BOB, namun kepastian pembayarannya menunggu proses, karena sudah ada kesepakatan, sebesar Rp2.250.000, yang mengalami kenaikan dari Rp1.530.000 tahun lalu. Nurmasyah menyesalkan sikap serikat yang melakukan aksi tanpa memberitahukan pihaknya. Seharusnya hal ini dilaporkan karena wilayah operasi tempat mereka bekerja berada di Siak.

Koordiantor SBCI Darmi membantah jika aksi itu tak sesuai aturan yang disampaikan Dinsosnaker. Menurut dia, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan belum adanya kejelasan pembayaran dari pihak BOB.

“Jika mereka memberitahukan kejelasan dan kepastian pasti tak seperti ini,” tegas dia.

Menyangkut dengan salah sasaran terhadap BOB, diakui dia memang benar BOB pemberi kerja, dan serikat di bawah naungan rekanan. Akan tetapi, tetap saja dalam penerapan upah tersebut dari BOB.

“Kami akan terus perjuangkan hak kami,” kata dia.

Mogok Berlanjut

Mogok yang dilakukan buruh SBCI hari ini, Rabu (18/9) terus berlanjut. Mereka berkumpul di depan gerbang masuk BOB di Zamrud, Kecamatan Dayun. Aksi mereka ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Siak. “Kami menunggu realisasi dari BOB. Setelah itu baru aksi dihentikan,” kata Darmi.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook