MORATORIUM PEMINDAHAN PNS

BKD Tata Administrasi Kepegawaian

Riau | Kamis, 19 September 2013 - 07:59 WIB

PEKANBARU (RP) - Menindaklanjuti imbauan Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal tentang moratorium pemindahan PNS kabupaten/kota ke Pemprov Riau, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Surya Maulana siap melaksanakan penataan administrasi serta peningkatan kompetensi sehingga bisa menjalankan moratorium tersebut.

“Salah satu hal yang akan kita pertegas guna menjalankan moratorium ini adalah segera melakukan penataan administrasi kepegawaian untuk menciptakan keseimbangan yang rasional diseluruh unit kerja Pemprov Riau,” tegasnya menjawab Riau Pos, Rabu (18/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, dengan adanya moratorium tersebut maka BKD juga siap membantu dinas/badan dan seluruh unit kerja dalam penempatan pegawai sesuai dengan kompetensinya. Dipandang perlu, sebab bagaimanapun kompetensi menjadi dasar agar tidak adanya kekosongan jabatan baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Langkah selanjutnya, ungkap Surya adalah dengan membantu mengarahkan daerah dalam peningatan kompetensi pegawai di dinas/badan dengan menyusun Need Assesment sebagai mana yg menjadi tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good goverment and clean governant). (egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook