DPRD Tuding Ada Oknum Bapenda Bermain

Riau | Sabtu, 19 Agustus 2017 - 11:15 WIB

DPRD Tuding Ada Oknum Bapenda Bermain
Tengku Azwendi Fajri SE (Komisi II DPRD Kota Pekanbaru)

KOTA (RIAUPOS.CO) - Menanggapi reaksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yang menyatakan pajak hiburan gelanggang permainan (gelper) tidak masuk dalam wajib pajak (WP) mendapat perhatian khusus dari kalangan legislatif.

Dalam mekanisme tersebut, gelper mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru meskipun dalam praktiknya disalahgunakan dan dijadikan arena perjudian oleh kalangan orang dewasa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ya, yang namanya pajak hiburan itu masuk dalam wajib pajak. Wajib pajak hiburan itu 40 persen. Bukan berkaitan dengan pajak gelper. Itu izin usahanya masuk dalam izin hiburan umum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).

Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini, pajak hiburan umum masih berlaku dan dikenakan wajib pajak. Termasuk wajib pajak gelanggang olahraga fitness yang masuk dalam pajak hiburan umum.

“Ya, sampai hari ini belum ada upaya langkah pemerintah. Hiburan bukan satu tempat saja. Mungkin tempat rekreasi dan gelanggang permainan bisa dikenakan permainan seperti permainan di mal. Itu mestinya juga ditarik pajak,” katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih menggodok revisi Perda Kota Pekanbaru Nomor 5/2011 tentang Pajak Hiburan. Menurutnya, pajak hiburan perlu dilakukan revisi dan spesifikasi lagi. Termasuk melakukan perbedaan pengkategorian pajak hiburan dan klasifikasi.

“Draf sudah diajukan ke Pemko Pekanbaru. Posisinya dalam kajian hukum. Karena ada yang harus direvisi berkaitan dengan spesifik pajak hiburan seperti olahraga,” katanya lagi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah mencurigai adanya oknum di Bapenda Pekanbaru, yang bermain dalam menarik pajak hiburan yang diterbitkan dalam usaha gelper yang disalahgunakan tersebut.

“Ya, ada kebocoran dan ada dugaan oknum yang bermain dalam pajak hiburan itu masuk ke kantong pribadinya. Kami tidak menuduh tapi ada indikasi oknum dari pihak pemerintah yang bermain. Kami sedang cari siapa oknum yang berani bermain ini,” tukasnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook