Mutasi Bukan Bagi-Bagi Jabatan

Riau | Rabu, 19 Juni 2019 - 10:15 WIB

Mutasi Bukan Bagi-Bagi Jabatan
MACHASIN

(RIAUPOS.CO) -- Menyimak berita harian Riau Pos 12 juni 2019 dengan tema:  Gubernur Riau segera memutasi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov, untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Selain hal tersebut tindakan mutasi dilakukan untuk memicu kinerja ASN yang dinilai banyak pihak saat ini sangat loyo. Kebijakan mutasi apapun dasarnya selalu ditanggapi pro dan kontra, disatu sisi mutasi bukan merupakan harapan yang mampu membangkitkan spirit dan motivasi kerja, dan mutasipun sebenarnya tidak dirasakan sebagai sebuah program penyegaran, bahkan banyak diantara mereka yang menanggapi keputusan mutasi sebagai keputusan yang tidak sehat dan penuh dengan kepentingan bagi-bagi jabatan.

Sementara itu  secara pandangan lain menyatakan bahwa mutasi itu sebagai penyegaran dan dirasakan manfaatnya, ditinjau dari aspek pengembangan diri dan pengembangan organisasi. Namun bagi yang terkena “program rotasi” ada yang merespon kurang ikhlas menerima jabatan baru. Lebih tragis lagi bagi mereka yang terkena efek dari program rotasi yakni di-non-jobkan. Kini banyak pejabat yang pasrah bahwa yang bersangkutan bakal kehilangan jabatan, karena jabatannya sudah diincar oleh pejabat baru dari tim sukses saat suksesi kepala daerah beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Tujuan Rotasi

Program rotasi jabatan yang adil dan bijaksana harus didasarkan atas pertimbangan objektif, akan membawa dampak positif  bagi tumbuhnya motivasi dan  semangat kerja pegawai dalam organisasi. Rotasi jabatan baik dalam bentuk mutasi maupun promosi mempunyai konsep yang sangat jelas yakni dalam upaya meningkatkan kinerja Pegawai. Secara konseptual keputusan rotasi jabatan  mempunyai beberapa tujuan. Pertama, memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang semakin besar kepada karyawan yang berprestasi tinggi. Pegawai yang memiliki prestasi kerja cemerlang  diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan pengembangan diri secara profesional.

Kedua,  keputusan rotasi dapat menimbulkan kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar. Untuk merangsang agar karyawan lebih bergairah bekerja, berdisiplin tinggi, dan meningkatkan produktivitas kerjanya. Ketiga, keputusan rotasi yang tepat dapat menjamin stabilitas kepegawaian dengan direalisasikannya promosi kepada karyawan dengan  dasar dan pada waktu yang tepat serta penilaian yang jujur. Kesempatan promosi dapat menimbulkan keuntungan berantai (multiplier effect) dalam organisasi karena timbulnya lowongan berantai. Keempat, memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya yang lebih baik demi mencapai visi organisasi. Kreativitas dan inovasi menjadi dasar lahirnya manajemen perubahan, sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik pada masyarakat yang berbasis kinerja guna mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Bisikan Politis

Dikalangan birokrasi pemerintah selalu ada anggapan bahwa setiap terjadi pergantian kepemimpinan, maka pemimpin yang  baru akan membawa orang-orang lama yang dianggap bisa bekerjasama di tempat yang baru. Padahal di tempat yang baru sebenarnya cukup banyak tersedia pegawai yang profesional, potensial dan memiliki visi perubahan kearah yang lebih baik. Namun pemimpin yang baru cenderung untuk tidak mau menggali informasi tentang kualitas manajerial dari tim pemimpin yang lama dan cenderung mencari tim yang baru sesuai dengan kepentingannya terutama terkait dengan soal dukung mendukung saat suksesi kepemimpinan. Mereka cenderung untuk menarik dan mengangkat kerabat lamanya yang menjadi tim sukses untuk duduk sebagai pejabat dalam kabinetnya yang baru. Statement tersebut mudah-mudahan tidak benar, namun sejauh ini dari hasil pengamatan penulis, setiap ada pergantian pemimpin baru akan selalu diikuti dengan mutasi besar-besaran dengan tanda kutip mutasi massal  yang bisa berdampak sistemik dikalangan organisasi.

Kebijakan mutasi massal dari kepala daerah terpilih sebenarnya dirasakan seperti buah simalakama. Pertama, jika tidak dilakukan mutasi, ia dinilai tidak berhasil dan tidak konsisten dengan komitmen awal. Mau tidak mau dan suka tidak suka, ia  harus mengambil keputusan reshuffle kabinet untuk membayar janji komitmen awal pada saat pencalonan dirinya. Merealisasikan janji sungguh sangat berat karena setelah duduk di singgasana kekuasaan, tidak serta merta sang pemimpin bisa mengambil keputusan sesuka hatinya. Yang bersangkutan akan dihadapkan dengan prosedur birokrasi sesuai dengan mekanisme tata kelola organisasi yang baik. Kedua, jika dilakukan mutasi, sejatinya bisa menimbulkan pemiskinan mental pribadi  sepanjang masa.  Bayangkan saja orang yang tidak jelas kesalahannya dan prestasi kerjanya baik, namun terpaksa di mutasi hanya karena ada bisikan politik bahwa yang bersangkutan sebagai tim sukses calon lain pada saat pencalonan kepala daerah. Kalaulah proses rekrutmen calon pejabat public hanya didasarkan pada bisikan politik, maka ajang pemilukada  bisa menimbulkan pemiskinan mental dan karakter aparatur. Perebutan kekuasaan akan berujung pada upaya saling menjatuhkan sesama birokrat untuk meraih karir jabatan. Konflikpun  tidak dapat dielakkan dan  kita khawatir akan terjadi chaos di lingkungan birokrasi pemerintahan. Begitu gong mutasi ditabuh dan diumumkan pergantian pemimpin tidak jarang organisasi  menjadi kacau, banyak program tidak dijalankan dan banyak program yang tidak tepat sasaran sesuai dengan visi misi organisasi.

Bukan Bagi-Bagi Jabatan

Dari pengalaman beberapa kali pelaksanaan pemilukada, sebaiknya para pengambil kebijakan. Jangan jadikan pemerintahan ini dikotori dengan arena persekongkolan jangka panjang. Jangan jadikan kekuasaan sebagai alat perjuangan menuju tujuan terselubung dan tersembunyi. Prinsip siapa yang kuat, maka ia yang menang, harus dibuang jauh-jauh. Prinsip siapa yang melawan disikat habis, harus dihilangkan. Prinsip siapa yang tidak menurut dan tidak loyal akan  di-non job harus dikubur dalam-dalam dari pola pemerintahan yang profesional. Mari kita bersama-sama berjuang membela keutuhan bangsa dan negara. Jadilah warga negara yang berkarakter dan berprinsip. Mari kita sama-sama melakukan evaluasi diri, pengendalian diri, dan sekaligus menahan diri dari berbagai persoalan yang rumit dan menggurita. Keputusan mutasi apakah benar-benar didasarkan pada tuntutan profesionalisme pekerjaan atau sebaliknya sebagai upaya untuk bagi-bagi jabatan sebagai imbal jasa atas kerja kerasnya menjadi tim sukses yang mengantarkan duduknya seorang di kursi singgasana kekuasaan.

Jika program rotasi lebih diarahkan pada upaya bagi-bagi jabatan sebagai imbal jasa suksesi dan koalisi, maka  pola kepemimpinan di negeri kita akan kehilangan marwah dan jati diri sebagai pemimpin yang pantas diteladani. Kapan negeri kita ini akan maju dan kemiskinan serta pengangguran akan bisa teratasi jika para petinggi negeri ini masih memikirkan diri sendiri dan kelompoknya. Siapa yang berkuasa, ia akan mengatur kekuasaan dengan caranya sendiri dan mengabaikan jiwa kenegarawanan. Pemimpin yang ideal dan professional adalah pemimpin yang mau dan mampu menjalankan wewenang kepemimpinannya dengan mendasarkan diri pada prinsip 3N (Nalar, Naluri dan Nurani).  Pemimpin yang mengutamakan prinsip tersebut, setiap tindakan dan perilakunya lebih mengedepankan asas obyektifitas, keadilan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang bermoral dan bermartabat. Selanjutnya seorang pemimpin dalam menjalankan wewenang kepemimpinannya dituntut untuk mampu menjalankan prinsip 3B (Baik, Benar, Bermanfaat). Jika semua pemimpin di negeri ini secara iklas mau menjalankan prinsip 3N dan 3B, maka negeri kita akan mampu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.  Mari kita satukan langkah dan tekad untuk  membangun negeri ini dengan konsep kepemimpinan yang berprinsip dan berkarakter. Semoga.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook