Polda Ungkap Enam Penimbun BBM

Riau | Rabu, 19 Juni 2013 - 11:55 WIB

Polda Ungkap Enam Penimbun BBM
ISI BBM: Sejumlah petugas melakukan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke truk tangki di Depot Pertamina, Jalan Tanjung Datuk, Pelabuhan Sungai Duku, Selasa (18/6/2013). Truk tangki ini akan menyalurkan BBM ke SPBU di Riau. foto: defizal/riau pos

PEKANBARU (RP) - Operasi dengan sandi Dian 2013 yang digelar Polda Riau yang menyasar penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah mulai menampakkan hasil. Sejak digelar 10 Juni lalu, enam kasus  diungkap dengan tersangka lebih dari sepuluh orang.

‘’Sejak dimulai, sudah ada enam pengungkapan,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah SIK pada wartawan, Selasa (18/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dipaparkannya, pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Riau bersama jajaran Polres-Polres yang ada di bawahnya. Lokasi-lokasi diungkapnya penimbun BBM bersubsidi tersebut adalah, satu kasus di Rokan Hilir, satu kasus di Pekanbaru, satu kasus di Pelalawan, satu kasus di Indragiri Hulu dan dua kasus di Indragiri Hilir.

Dari pengungkapan ini, di Indragiri Hulu saja paling tidak berhasil diamankan 10 tersangka berikut barang bukti 10 unit sepeda motor dan 1.960 liter BBM bersubsidi.’’Di Indragiri Hilir ada empat  tersangka yang diringkus dengan barang bukti 2 ribu liter BBM serta dua unit mobil,’’ ungkap Kabid Humas.

Operasi Dian, papar Kabid Humas baru berjalan sepekan lebih dan masih akan digelar hingga 10 juli 2013.’’Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, apalagi saat kebijakan kenaikan harga BBM akan diberlakukan,’’ terang Hermansyah.

Bagi siapapun yang nekat melanggar hukum dengan menyelewengkan serta menimbun BBM bersubsidi, Hermansyah menegaskan penindakan akan dilakukan.

’’Akan ditindak tegas dengan Pasal 55 UU No 22/2001 tentang Migas, dan ancaman hukuman enam tahun penjara serta denda Rp60 milliar. Kami juga imbau agar jika masyarakat mengetahui adanya penimbun-penimbun BBM bersubsidi segera memberitahukan pada pihak berwajib,’’ pungkasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook