PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim bersama Forkopimda Riau menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Penetapan status tersebut mengingat sudah ada tiga daerah yang menetapkan status siaga yakni Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan kota Dumai.
"Dengan adanya laporan tiga daerah tersebut, maka saya tetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terhitung 19 Februari hingga 31 Oktober," kata Gubri.
Dengan penetapan status tersebut, Gubri berharap penangangan Karhutla di Riau dapat lebih optimal lagi. Pasalnya, dengan penetapan status siaga, pihak Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) bisa memberikan bantuan peralatan dan juga helikopter.
"Kepada pihak perusahaan juga saya minta untuk bisa menjaga daerahnya masing-masing. Saya percaya anda tidak akan membakar. Tapi jaga perbatasan dengan lokasi sebelah," ujarnya.
Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger usai penetapan status tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB untuk penanganan Karhutla di Riau.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan BNPB, pasalnya provinsi Riau tidak memiliki anggaran untuk Karhutla. Yang ada hanya biaya tak terduga," sebutnya. (sol)