ROKAN HILIR

Polisi Tetap Tindak Tegas Aksi Karlahut

Riau | Jumat, 19 Februari 2016 - 15:42 WIB

  Polisi Tetap Tindak Tegas Aksi Karlahut

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH Sik mengatakan tetap mengambil sikap tegas terkait penegakan hukum pelaku kebakaran lahan atau hutan di wilayah hukum polres Rohil. Karlahut merupakan bencana nasional, kapolri telah menginstruksikan jajarannya agar tidak ragu melakukan penindakan sesuai peraturan yang ada.

"Akibat dari bencana kebakaran lahan dan hutan yang terjadi kerugian negara mencapai Rp200 triliun lebih, untuk itu Polri tidak akan mundur untuk melakukan penegakan Hukum terhadap pelaku pembakaran lahan yang terjadi saat ini, dan ini adalah perintah langsung dari pimpinan Polri untuk melakukan tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan," kata kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik didampingi kasubag Humas polres Aiptu YP Cherry, Jumat (19/2) sore.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan ini dikemukakan berkaitan dengan protes warga kepenghuluan Darussalam, Sinaboi atas penangkapan salah satu petani Iwan yang kedapatan membakar tumpukan jerami namun berimbas pada terbakarnya lahan seluas lebih kurang 1,5 hektare (ha) di kepenghuluan Darussalam.

Informasi dari hotspot berdasarkan satelit Modis (Tera dan Agua) pada Selasa (16/2/16) pukul 17.00 WIB, terdapat dua titik api di kecamatan Sinaboi yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim Opsnal Polsek Sinaboi.

Setelah dilakukan penyelidikan hingga hari Rabu (17/2) pukul 13.00 WIB, akhirnya Kapolsek bersama tim Opsnal menemukan lahan yang terbakar tersebut. Melihat seorang laki-laki berdiri di lokasi lahan persisnya di dusun Sirih kepenghuluan Darussalam, yang terbakar tim Opsnal menanyakan kepada laki-laki yang dimaksud dan diakui telah membakar.

Kendati lahan tersebut miliknya namun karena dianggap mengakibatkan karlahut yang berdampak besar, Iwan ditangkap. Warga yang merasa kurang puas atas tindakan yang dilakukan polisi mendatangi mapolsek Sinaboi meminta agar Iwan dibebaskan.

Kamis (18/2) tengah malam itu juga kapolres turun ke Sinaboi dan melakukan pertemuan dengan masyarkat serta aparatur terkait.

Dalam pertemuan dengan warga kapolres menegaskan adanya barang bukti dan pengakuan dari pelaku bahwa benar dia yang melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan miliknya, dan informasi dari hotspot berdasarkan satelit Modis (Tera dan Agua) adanya titik api di lokasi tersebut tidak dipungkiri lagi telah terjadi aksi karlahut.

Subiantoro menegaskan bahwa cara-cara yang dilakukan oleh warga tersebut adalah cara yang kurang tepat. "Bilamana adanya pelanggaran atau salah prosedur dalam penangkapan pelaku, silahkan warga melakukan pembelaan dengan cara yang benar melalui jalur hukum," katanya.

Pada kesempatan itu kapolres memerintahkan jajaran polsek dan bhabinkamtibmas untuk bisa meningkatkan sosialisasi tentang aturan hukum tindakan karlahut agar kejadian serupa tak terulang dimasa mendatang. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook