ROKAN HULU

Tabrakan, Dua Pengendara Motor Luka Berat

Riau | Jumat, 19 Februari 2016 - 10:38 WIB

PAGARAN TAPAH DARUSSALAM (RIAUPOS.CO) - Dua pengandara sepeda motor, Basrizal (40) warga Desa Pematang Tebih dan Riski (18) warga Kandis, Kabupaten Siak mengalami luka parah setelah motor yang mereka kendarai bertabrakan. Riski (18) mengendarai Yamaha Vixion BM 6194 YR membonceng M Edi Irwan (20), sementara Basrizal mengendarai Yamaha Revo BM 6330 UR. Kendaraan mereka datang dari arah berlawanan. 

Kasus lakalantas tersebut terjadi, Rabu (17/2) sekitar pukul 11.45 WIB di jalan umum Km 117/118 Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Lantas AKP Amru Hutahuruk, Kamis (18/2) menyampaikan, sepeda motor Yamaha Vixion BM 6194 UR yang dikendarai oleh Riski bergerak dari arah Kota Lama menuju arah Ujungbatu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketika berada di Km 117/118 Desa Pagaran Tapah, kendaraan tersebut bergerak ke kanan jalan karena mendahului mobil yang tidak diketahui Nopol-nya. Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Revo BM 6330 UR yang dikendarai Basrizal sehingga terjadi tabrakan.

“Riski mengalami luka berat, dan dirawat di RS Awal Ujungbatu. Sementara Muhammad Edi Irawan yang diboceng mengalami luka ringan. Sedangkan pengendara Honda Revo BM 6330 UR, Basrizal mengalami luka berat dan dirawat di RS Awal bros Ujungbatu,” jalas Amru. Amru menyampaikan, kondisi jalan lebar, lurus, beraspal, sementara cuaca cerah pada siang hari. “Akibat kejadian itu, kerugian materil Rp1 juta,” katanya.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook