SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kantor Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Kepulauan Meranti mengindikasikan kegiatan lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) telah ada di Kota Selatpanjang. Meski begitu belum ada laporan resmi yang masuk dari masyarakat maupun pihak lain terkait kegiatan penyimpang seksual itu.
Kepala Kantor Kesbangpol Kepulauan Meranti, Ahmad Yani, saat dikonfirmasi mengakui permasalahan LGBT termasuk salah satu perhatian pihaknya karena berkaitan dengan penyakit masyarakat.
Dari data yang berhasil didapat melalui survei di sekolah-sekolah, didapati kasus asusila, termasuk penyimpangan seksual berupa lesbian dan homoseksual di kalangan siswa.
“Itu hasil survei oleh Badan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana pada 2015 lalu. Dan indikasi itu banyak terjadi di kalangan pelajar SMP,” kata Ahmad Yani, kamis (18/2).
Menurut Yani, pengaruh itu tidak terlepas dari peran media sosial, internet, dan beberapa komunitas LGBT yang secara diam-diam ada di wilayah ini. Permasalahan ini tentunya menjadi perhatian Pemkab dengan langsung menggelar rapat kordinasi bersama satuan kerja terkait, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pekat. “Alhamdulilah perda-nya sudah disahkan, menjadi dasar hukum bagi Satpol PP menindak jika menemukan pelanggaran,” ungkap Yani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan pemahaman kepada anak-anak terhadap bahayanya LGBT tersebut. Kemudian masyarakat juga diminta aktif memantau dan melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan adanya kegiatan LGBT ini di lingkungan mereka, sehingga dapat diambil tindakan secepatnya.
“Pemkab dalam hal ini menolak dengan tegas komunitas LGBT ini karena akan memicu konflik sosial,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, Janefi Maeza mengatakan harus ada kerja sama dari lintas sektoral terkait dalam menangani LGBT, seperti program rehabilitasi kepada mereka yang berada dalam komunitas LGBT tersebut.
“Pada dasarnya Satpol PP siap kapan saja melakukan tindakan. Hanya saja setelah itu kemana mereka mau kita arahkan dan apa tindaklanjutnya,” sebutnya.(ade)