BRG Klaim Sesuai Target, DPRD Belum Puas

Riau | Sabtu, 19 Januari 2019 - 10:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengklaim pelaksanaan restorasi lahan gambut sudah sesuai target. Bahkan sejak 2016, restorasi gambut di Riau menjangkau 78.649 hektare areal berdampak. Dengan rincian, difasilitasi anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) seluas 77.484 Ha dan dilakukan lembaga mitra seluas 1.165 Ha. Jumlah tersebut dikerjakan sejak 2016 lalu.

   Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Edukasi Soslalisasi Partisipasi dan Kemitraan BRG Dr Myrna A Safitri dalam sebuah konferensi pers, Jumat (18/1). Ia menjelaskan, peta indikatif restorasi gambut pada 2016 untuk target restorasi di Riau berjumlah 814.714 Ha. Target tersebut terdiri dari 37.567 Ha berada di kawasan konservasi dan 69.779 Ha berada di kawasan hutan atau pegunungan lain yang tidak dibebani izin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   “Sementara sisanya yakni 707.368 Ha atau 87 persen dari target keseluruhan berada di wilayah konsesi kehutanan atau perkebunan,” ucap Myrna.

   Lebih jauh disampaikan dia, khusus restorasi di wilayah konsesi merupakan tanggung jawab konsesi. Bahkan sebagian dari pemegang konsesi sudah mendapat perintah pemulihan dari Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (KLHK).

  “Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.1/2016. Di mana BRG berfungsi melakukan supervisi atau asistensi teknis agar perusahaan dapat menjalankan konstruksi, operasi dan pemeliharaan yang benar,” sambung Myrna.

   Sedangkan untuk pelaksanaan restorasi gambut di areal penggunaan lain, kawasan hutan produksi yang tidak dibebani izin atau hutan lindung dijalankan oleh pemerintah daerah atau kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pemerintah daerah, dikatakan dia harus menjalankan kegiatan restorasi melalui mekanisme tugas pembantuan.

   Sementara untuk restorasi gambut di kawasan konservasi dilaksanakan oleh pemangku kawasan. Melalui penugasan oleh Menteri LHK.

   “Pemangku kawasan konservasi dapat bermitra dengan LSM untuk melaksanakan tugas itu,” terangnya.

   Atas penjelasan di atas dirinya berkesimpulan bahwa kegiatan restorasi yang telah dilakukan berjumlah 73 persen dari target restorasi yang ada di luar wilayah konsesi di Riau yang luasnya mencapai 107.346 hektare. Bahkan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (PIPG) di Provinsi Riau berlangsung di tujuh kabupaten/kota.

   “Selama setahun terakhir yakni di 2018 telah dibangun 325 sumur bor dan 815 sekat

kanal,” tambahnya. Selain itu ada juga revegetasi pada 120 ha dan revitalisasi sosial ekonomi untuk 37 paket. Dengan anggaran tugas pembantuan untuk Riau yang terserap adalah Rp40 miliar dari total anggaran Rp46 miliar.

    Sementara itu, anggota DPRD Riau Fraksi Hanura Nasdem Suhardiman Amby mengaku masih belum puas dengan kinerja DPRD. Menurut dia, dengan anggaran yang digelontarkan APBN BRG tidak hanya fokus terhadap restorasi diluar konsesi. Namun, juga pada lahan konsesi yang dimiliki perusahaan. Karena sesuai tupoksinya, BRG memiliki fungsi supervisi dan asistensi teknis terhadap kepatuhan perusahaan.

   “Jika BRG menyampaikan sudah sesuai target, menurut kami belum. Dari total 814.714 Ha target restorasi mereka baru selesaikan 78 ribu Ha lebih sedikit. Jika di luar konsesi bukan tanggung jawab mereka. Tapi di situ mereka punya fungsi supervisi. Jadi saya pikir tidak sebanding dengan uang negara yang sudah digelontarkan puluhan miliar,” sebutnya.

Padahal, lanjut Suhardiman, target restorasi lahan terbesar ada pada konsesi perusahaan.

Maka dari itu, dirinya meminta agar BRG bisa bekerja lebih maksimal lagi. Karena yang menjadi masalah saat ini, bukan lahan tanpa tuan. Melainkan lahan perusahaan yang selama ini banyak melanggar aturan serta UU yang berlaku.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook