PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Sebanyak 118 PNS belum melakukan pengisian data ulang, untuk itu BKPPD Riau harus bersikap tegas dan konsisten dalam menjalakan aturan yang disepakati, dan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang melalaikan kewajiban mereka.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPPD) Riau, Asrizal mengatakan, terkait 118 PNS belum melakukan pengisian data ulang BKPPD ternyata ada yang sudah pensiun dan pindah.
Untuk itu BKPPD memberi waktu sepekan ini segera menyelesaikan
Pengisian data.
"Sebelum batas waktu yang diberikan diharapkan segera melakukan pengisian data.Jika tidak. BKPPD akan melakukan tindakan tegas bagi PNS yang melalaikan kewajibannya, menjadi efek jera, dan ke depan mereka bisa lebih disiplin lagi," tegas Asrizal
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi