PASIRPANGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Enam pria yang diduga sebagai pelaku pencuri ternak sapi berhasil ditangkap jajaran Polres Rokan Hulu dari sejumlah lokasi, Ahad (17/1).
Namun hingga kemarin baru satu pria yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih diperiksa di Mapolres Rohul. Mereka tertangkap saat razia yang digelar Polsek Rambah Samo di jalan umum depan Mapolsek, Sabtu (16/1) pukul 19.45 WIB.
Saat razia, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun mencurigakan yang dikendarai saksi, Suk, TS, dan Spr diberhentikan polisi. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga gulungan tali tambang dalam jok sepeda motor.
Selain memeriksa surat menyurat kendaraan, polisi juga memeriksa telepon genggam tersangka. Dalam pesan singkat telepon genggam milik Suk, polisi menemukan sebuah pesan masuk dari seorang pria RN alias Remik (28) warga Desa Sungai Napal, Kecamatan Tambusai. Inti pesan tersebut, tersangka sudah melakukan pencurian sapi di Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai. Berawal dari pesan singkat tersebut, pihak kepolisian kemudian lakukan penyelidikan.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto mengatakan, dari enam pria diamankan tersebut, baru seorang ditetapkan tersangka, yaitu RN alias Remik.
Menurut M Wirawan, lima pria yang masih jalani pemeriksaan belum terindikasi terlibat. Sementara Remik, diketahui sudah mengambil 6 ekor sapi masyarakat di Dalu-Dalu. “Saat ini sapi sudah bergeser dari kandang dan diikat di pinggir jalan. Lima pria lainnya belum ada terindikasi karena mereka cuma membawa tali, namun belum digunakan,” jelas M Wirawan.(har)