Dishub Inhil Di-deadline Sebulan

Riau | Kamis, 19 Januari 2012 - 10:47 WIB

Laporan M FATHRA NAZRUL ISLAM, Tembilahan m-fathra@riaupos.co

Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir selaku stake holder perhubungan diberi waktu selama sebulan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait perhubungan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini merupakan keputusan rapat yang diadakan Dinas Perhubungan bersama Pemkab Inhil yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM MP, didampingi Asisten II, H Syafrinal Heddy.

Pada rapat itu juga hadir Kasat Lantas AKP Suratman, Dinas PU Inhil, Organda dan pengusaha angkutan di Tembilahan.

Tiga persoalan besar terkait dengan perhubungan di Kabupaten Inhil saat ini yang perlu segera diatasi selain optimalisasi terminal dua persoalan lain adalah masalah batasan tonase kendaraan yang masuk ke Tembilahan melewati jembatan Indragiri Rumbai dan berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan.

‘’Ketiga adalah masalah aktivitas bongkar muat kelapa sawit di badan jalan. Ini berpengaruh pada kualitas satu-satunya jalan masuk Tembilahan yang kondisinya kini mengalami kerusakan,’’ papar Sekda H Alimuddin RM.

Masalah optimalisasi terminal, persoalan yang muncul ialah pengusaha angkutan enggan masuk ke terminal karena belum adanya angkutan penumpang dari terminal ke Kota Tembilahan dan sebaliknya.

Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan dan Satlantas sudah memberikan solusi dengan menyediakan angkutan mobil khusus dan ojek motor namun tidak berjalan maksimal sehingga terminal kembali kosong.

‘’Kita sudah melihat ada upaya dari perhubungan tapi belum maksimal tidak ada salahnya hal ini dicoba kembali dengan adanya komitmen kita bersama,’’ ujar Sekda.

Salah seorang pengusaha angkutan, Aris Doni mengatakan, sebenarnya sudah menjadi keinginan bersama untuk memfungsikan terminal namun belum terlaksana.

Menurutnya banyak kendala selain belum adanya angkutan penumpang dan barang dari terminal ke kota dan sebaliknya, pengusaha juga mengeluhkan masih ada angkutan bus besar dan travel pelat hitam yang masuk ke Tembilahan.

‘’Hal ini merugikan kami sebagai pengusaha angkutan resmi yang memiliki izin trayek perlu ada ketegasan dan komitmen bersama bagaimana dengan bus besar dan travel pelat hitam yang bebas masuk Kota,’’ pinta Aris Doni.

Kadishub Inhil, Drs HM Thaher, mengatakan pihaknya segera akan melakukan sosialisasi pelaksanaan optimalisasi terminal, pembatasan angkutan barang masuk kota melewati Jembatan Indragiri dan pelarangan bongkar muat kelapa sawit di oprit jembatan dan bahu jalan.

‘’Kita akan adakan pertemuan lanjutan dengan pengusaha angkutan barang. Kemudian camat sudah diminta Pak Sekda mengadakan pertemuan dengan pengusaha sawit yang melakukan bongkar muat di oprit jembatan,’’ kata Thaher.

Ia juga menambahkan Dishub akan koordinasi dengan Komisi III DPRD terkait masalah ini serta membentuk tim penertiban terpadu melibatkan Dishub, polres, tokoh masyarakat, TNI, organda, Satpol PP dan instansi terakit lain.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook