APBD Bengkalis Rp3,7 T Disahkan

Riau | Kamis, 19 Januari 2012 - 10:46 WIB

Laporan EVI SURYATI, Bengkalis   evi-suryati@riaupos.com

Peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp3,7 triliun disahkan sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (18/1) melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis, Salfian Daliandi, dari Fraksi Golkar Plus saat membacakan laporan hasil kerja Banggar menyebutkan, belanja pada APBD tahun 2012 mencapai Rp3,7 triliun.

Sementara itu pendapatan pada tahun 2012 berjumlah Rp2,4 triliun yang bersumber dari dana perimbangan Rp2,2 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp206 miliar.

Kemudian dengan keperluan belanja sebesar Rp3,7 triliun maka terjadi defisit sebesar Rp1,279 triliun yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang merupakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada tahun anggaran sebelumnya mencapai Rp1,6 triliun dengan pembiayaan Rp324 miliar.

‘’DPRD berharap kepada pihak eksekutif setelah pengesahan APBD seluruh SKPD diminta harus memulai pekerjaan termasuk menyelesaikan pekerjaan tahun 2011 lalu yang masih terbengkalai.

Banggar juga menyorot pada tahun anggaran 2012 ini persoalan ganti rugi tanah atau lahan menjadi perhatian serius dan pihak eksekutif harus berhati-hati agar tidak timbul masalah di kemudian hari,’’ ungkap Salfian, seraya menyampaikan catatan-catatan dari hasil kerja Banggar.

Sebelum dilakukannya pengesahan APBD atau ketok palu, seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap laporan Banggar.

Keenam fraksi di DPRD Bengkalis yaitu Fraksi Laksamana, Fraksi Koalisi Reformasi, Fraksi Golkar Plus, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP pada prinsipnya setuju dengan laporan Banggar, meski ada dua fraksi menyampaikan catatan khusus.

Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi PKS melalui juru bicaranya Hj Mira Roza yang menyampaikan catatan khusus kepada bupati agar segera mencairkan tunjangan tenaga honorer di Pemkab Bengkalis.

Kemudian fraksi pengusung kepala daerah pada Pilkada 2010 lalu tersebut juga memberikan catatan soal pengurusan administrasi kependudukan.

‘’Pengurusan akte kelahiran yang harus melalui pengesahan pengadilan menelan biaya mencapai Rp1 juta. Untuk itu kita meminta kepada pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya agar dalam pelayanan publik tidak ada masyarakat yang diberatkan,’’ pinta Fraksi PKS, seperti disampaikan Mira Roza.

Ketua Fraksi Demokrat Rismayeni SPd dalam catatan fraksinya menyebutkan bahwa pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) harus dilakukan pengawasan secara ketat.

Demikian juga halnya dengan penyertaan modal ke BUMD PT BLJ dan anggaran proyek multy years harus dibahas melalui panitia khusus (Pansus) DPRD.

Selanjutnya Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas responsif kalangan legislatif serta pembahasan RAPBD yang termasuk cepat.

Bupati juga berjanji akan segera memerintahkan SKPD untuk memulai pekerjaan begitu pengesahan APBD dilaksanakan.

‘’Pada tahun 2012 ini sangat banyak program yang kita tuangkan dalam APBD. Untuk itu seluruh SKPD harus segera memulai pekerjaan begitu APBD disahkan termasuk menyiapkan pelaksanaan lelang kegiatan proyek atau lainnya,’’ ujar Herliyan.

Usai tanggapan bupati, sekitar pukul 00.30 Perda APBD 2012 akhirnya disahkan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah didampingi Wakil Ketua Hidayat Tagor Nasution.

Rapat paripurna pengesahan APBD itu dihadiri 36 dari 40 anggota DPRD serta mayoritas kepala dinas, badan, kantor dan kepala bagian di Setdakab Bengkalis.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook