PILAKADA SERENTAK

Partisipasi Pemilih di Rohul Sekitar 71,77 Persen

Riau | Jumat, 18 Desember 2015 - 19:31 WIB

Partisipasi Pemilih di  Rohul Sekitar 71,77 Persen

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Target Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang menginginkan tingginya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 9 Desember lalu bisa mencapai 80 persen, ternyata partisipasi masyarakat Rohul untuk menyalurkan hak suaranya masih dibawah target Nasional

    

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil bupati Rohul tahun 2015 yang digelar KPU Rohul, Kamis, (17/12) di Hotel Sapadia Rohul

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    

Jumlah Partisipasi pemilih di Kabupaten Rokan Hulu dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul, Rabu (9/12) lalu, sekitar 71,77 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan dan pencermatan Pilkada Rohul sebanyak 294.863 pemilih.

    

Ketua KPU Rohul Fahrizal ST MT menjawab Riau Pos, Jumat (18/12) menyebutkan, jumlah partisipasi pemilih Kabupaten Rohul pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu sekitar 71, 77 persen dari jumlah pemilih di Rohul.

    

Dilihat dari persentase partisipasi pemilih Kabupaten Rohul itu, lanjutnya, Rohul masih dibawah target Nasional.Namun dari sembilan kabupaten/kota di Riau yang melaksanakan Pilkada Serentak, partisipasi pemilih untuk Kabupaten Rokan Hulu tertinggi nomor 2 setelah Kabupaten Kuansing.

    

‘’Berbesar hati untuk tingkat Riau, khususnya Pilkada serentak Rohul nomor 2 partisipasi tertinggi setelah Kuansing.Kalau dilihat dari partisipasi pemilih pada Pileg 2014 lalu, Rohul cukup tinggi.Kalau Pilkada serentak, kita masih dibawah target KPU RI,’’tututrnya

    

Fahrizal mengaku, dirinya tidak mengetahui secara pasti rendahnya jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Rohul 2015.’’Untuk mengetahui pastinya, harus dilakukan survey.Tapi secara umum, alasan masyarakat Rohul yang Golput pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul yang mencapai sekitar 28,23 persen  banyak faktor.Secara kongkritnya, alasan masyarakat yang tidak menyalurkan hak suaranya, kita tak bisa ketahui.’’tuturnya.

Dia menilai, masyarakat Rohul yang namanya terdaftar dalam DPT, tapi tidak menggunakan hak pilihnya pada pemiluhan Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2015, bisa saja pada hari H, mereka tidak sempat datang ke TPS, dengan alasan mementingkan pekerjaannya untuk mendapatkan penghasulan.

    

Kemudian, pada hari pemungutan suara, masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak berada di tempat.Bisa saja, dari ketiga Paslon sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul masyarakat banyak yang tidak mengenal.

    

Selain adanya faktor alam dengan terjadinya banjir di sejumlah desa di Kecamatan Bonai Darussalam pada hari pencoblosan 9 Desember lalu.

    

Fahrizal mengatakan, KPU beserta jajarannya telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada serentak khususnya Rokan Hulu ditengah masyarakat.Apalagi KPU RI tetap memperhatikan hak konstitusi masyarakat yang mempunyai hak suara.

    

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran KPU RI Nomor 1103 tahun 2015, bahwanya masyarakat yang mempunyai hak suara tapi tidak terdaftar didalam DPT, mereka diperbolehkan mencoblos ke TPS, dengan menunjukan KTP dan KK setempat.’’Rendahnya partisipasi pemilih Kabupaten Rohul pada Pilkada serentak 9 Desember, secara pasti kita tidak tau penyebab masyarakat yang memilih Golput,’’tutupnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook