BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Mendukung terwujudnya pilar pertama pembangunan Kampar, jajaran Tim Yustisi Kabupaten Kampar menggelar razia di sejumlah warung internet (warnet) di Kota Bangkinang. Alhasil, sebanyak 43 pelajar dan 6 pemilik warnet dijaring.
Razia dilaksanakan Tim Yustisi Kampar pada Selasa (15/12). Razia dipimpin oleh Kabid Linmas Ahmad Zaki dan Kabid Trantib Dasril tersebut menjaring sebanyak 43 murid sekolah dan 6 pemilik warnet.
Pada saat razia, tim mendapati sejumlah pelajar sedang bermain game online. Kondisi ini sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa disinyalir ada beberapa warnet yang menerima pelanggan dari pelajar berpakaian sekolah di saat jam pelajaran. ‘’Ternyata hal itu terbukti. Banyak pelajar yang justru berada di warnet pada saat jam belajar. Bahkan mereka masih menggunakan seragam sekolah,’’ ucapnya.
Para siswa yang terdiri dari siswa SD,SMP dan SMA tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan membuat pernyataan dan perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yang masih berada pada jam sekolah tersebut. Selain itu kepada pemilik warnet diimbau untuk dapat mengontrol tamu yang datang, jika ada anak yang masih berpakaian sekolah dan berada pada jam belajar untuk tidak membenarkannya masuk yang disinyalir membuka situs-situs game online, pornography maupun judi online.(why)