PEMPROV SERAHKAN DIPA KABUPATEN/KOTA

DBH: Bengkalis Tertinggi, Dumai Terendah

Riau | Rabu, 18 Desember 2013 - 11:08 WIB

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru eka_gusmadi@riaupos.co

Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Provinsi Riau 2014 secara resmi diserahkan kepada kabupaten/kota, Selasa (17/12) di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan grand total baik DIPA dan dana transfer sebesar Rp29,6 triliun, terjadi kenaikan sebesar delapan persen atau sekitar Rp2 triliunan. Dari 12 kabupaten/kota, Bengkalis memperoleh angka terbesar, sementara Dumai menerima paling rendah.

Kabupaten Bengkalis menerima sebesar Rp3,164 triliun dengan DIPA sebesar Rp11,8 miliar dan dana transfer Rp3,153 triliun.

Sementara Dumai hanya menerima Rp926 miliar dengan DIPA Rp6 miliar DIPA dan Rp920 miliar dana transfer yang terdiri dari DBH (pajak), SDA, DAU, DAK, dana penyesuain.

DIPA ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) Djohermansyah Johan didampingi Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau RM Wiwieng Handayaningsih.

Dengan adanya sedikit peningkatan pada grand total DIPA Provinsi Riau 2014 nanti, maka diharapkan koordinasi perlu lebih ditingkatkan antara daerah dengan provinsi.

‘’Koordinasi harus melibatkan seluruh pihak terkait, khususnya pimpinan kabupaten/kota agar pelaksanaan anggaran jadi lebih efektif dan efisien,” harap Pj Gubri dalam sambutannya di hadapan seluruh jajaran pimpinan yang hadir kemarin.

Djohermansyah juga berpesan dengan adanya selisih antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam penerimaan memang harus didasari atas besaran pendapatan dan hasil dari daerah tersebut.

Sehingga dinilai tidak perlu adanya perbedaan dalam menjalankan program dan kegiatan selama 2014.

Selain itu, Pj Gubri berharap ke depan Provinsi Riau bersama seluruh kabupaten/kota dapat menjalankan Perda APBD dan hendaknya ditetapkan paling lambat 31 Desember tahun sebelumnya. Misalnya APBD 2014, bisa ditetapkan pada 31 Desember 2013.

“Ini harus dilakukan, karena keterlambatan Perda APBD akan menghambat belanja daerah dan penggunaan anggaran. Bupati/Walikota harus menyampaikan DIPA ke satker masing-masing, dan bisa dimulai pada awal tahun anggaran,” ajaknya lagi.

Selain itu pria yang menjabat Dirjen Otda Kemendagri tersebut juga menyampaikan harapan sesuai dengan pesan Presiden RI, di mana seluruh daerah di Riau harus meningkatkan kualitas belanja APBD.

Agar program dan kegiatan bisa dilakukan utamanya yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Dengan cara memberi porsi belanja besar terhadap yang lebih produktif.

Demikian pula peningkatan PAD harus ditingkatkan lagi, sehingga menimbulkan kemandirian daerah. “Mari gunakan anggaran sebaik mungkin,” lanjutnya.

Sementara terkait DIPA dan dana transfer yang sudah diterima tersebut, secara spesifik Provinsi Riau menerima Rp4,593 triliun, lalu Pekanbaru sebesar Rp2,447 triliun, Dumai terendah dengan Rp926 miliar, Kampar Rp2,235 triliun, Pelalawan Rp1,247 triliun, Kuansing Rp1,245 triliun, Bengkalis Rp3,164 triliun, Inhu Rp1,337 triliun, Inhil Rp1,594 triliun, Rohul Rp1,245 triliun, Rohil Rp1,913 triliun, Siak Rp1,902 triliun, dan Meranti Rp1,003 triliun.

Angka provinsi tersebut, belum termasuk penerimaan Pagu untuk instansi vertikal. Di mana ada dana yang diterima sebesar sekitar Rp1,4 triliun sehingga jika ditotal DIPA Riau sebesar Rp5,93 T.

Meningkat dibanding tahun sebelumnya pada angka sekitar Rp5,7 triliun.

“Penurunan hanya terjadi pada angka DBH. Ini dikarenakan turunnya lifting produksi Migas di Provinsi Riau. Yang juga terjadi di hampir seluruh Provinsi penghasil Migas,” tambah Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Ir Burhanuddin.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook