PENCURIAN MINYAK MENTAH TEROGANISIR

Per Hari Rugikan Negara Rp1,9 M

Riau | Senin, 18 November 2019 - 11:25 WIB

Per Hari Rugikan Negara Rp1,9 M
EKSPOSE: Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama perwakilan Kejati Riau, Chevron, SKK Migas dan jajaran Polda Riau menggelar ekspose pencurian minyak mentah di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Ahad (17/11/2019). MHD AKHWAN/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) -- ILLEGAL tapping atau pencurian minyak mentah dari pipa penyaluran minyak berhasil diungkap Polda Riau. Ada lima tersangka yang diamankan, DP, JH, AM, BS, dan HU.
 
Berbagai barang bukti seperti dua mobil tangki beserta minyak mentah di dalamnya, beragam pipa serta handphone yang digunakan tersangka untuk koordinasi juga diamankan. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar  di halaman Mapolda Riau, Ahad (17/11).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, minyak yang dicuri adalah minyak negara sehingga yang rugi adalah negara. Sepanjang 2019 terdapat 94 perkara. Terdiri dari pencurian minyak secara langsung dan ada 62 kasus yang berhubungan dengan produksi minyak yang diambil dari perut bumi melalui kabel ada 23 kasus. Jalur minyak yang terbuat dari pipa terdapat lima kasus. Lokasinya di Rohil, Siak, Dumai, Kampar dan Rohul.


“Pelaku sangat terorganisir. Sehingga pencurian dapat berlangsung. Pelaku yang sudah jadi tersangka itu ada lima orang. Yaitu DP, JH, AM, BS dan HU. Semua kejadian terjadi pada 2019 dan akan terus kami dalami,” ucapnya.

Dikatakan Agung, DP ditangkap pada 27 Oktober berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan. JH ditangkap pada 31 Oktober yang berperan sebagai yang menyuruh melakukan pencurian minyak dan yang memberikan dana membeli alat-alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah. AM ditangkap pada 12 November yang berperan sebagai pembeli minyak mentah. Kemudian, dua tersangka lainnya BS dan HU ditangkap di Rohil dalam perkara lain yang kini masih dalam penyidikan. Sementara untuk DPO itu MM yang berperan sebagai pembeli minyak mentah dan AL berperan sebagai pekerja yang melakukan penggalian dan menyalurkan minyak mentah ke mobil tangki.

“Hasil kejahatan tidak dikirim ke Pekanbaru, tapi akan dibawa dan dikirim ke daerah Pelembang dan Padang. Kami akan telusuri ke sana dan usut tuntas permasalahan ini,” paparnya.

Kerugian dari kejahatan illegal tapping ini sangat besar. Yakni mencapai Rp1.909.650.000 (Rp1,9 miliar) per hari. Dari pengakuan JH, dia sudah melakukan pencurian minyak mentah di lima lokasi. Pertama, di Balam KM 0 Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. JH berperan sebagai penyedia mobil tangki untuk mengangkut minyak mentah. Kedua, di Soe Jambon 02 Areal bekasap PT. CPI Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. JH berperan sebagai penjual minyak mentah. Ketiga, di KM 43 Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas Siak, JH berperan sebagai penjual minyak mentah. Keempat di Jalan Raya Minas-Perawang KM 18 PKM 15.800 Desa Lukut Kecamatan Tualang, Siak, JH berperan sebagai penjual minyak mentah. Kelima, di Jalan lintas Kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, JH berperan sebagai yang menyuruh melakukan pencurian minyak, yang memberikan dana membeli alat-alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto mengatakan, aksi ini dilakukan para pelaku pada malam hari. Mereka mencari saluran pipa minyak mentah yang jauh dari permukiman warga. Cara pengambilannya, ujar Hadi, pelaku mengebor pipa minyak perusahaan dan memasang pipa di dalam tanah untuk mengalirkan minyak ke dalam mobil tangki. Alat-alat yang digunakan untuk pencurian minyak, itu turut diamankan petugas sebagai barang bukti.

“Barang bukti ada belasan pipa besi, kemudian selang dan dua unit mobil tangki,” sebut Hadi.

Sementara itu Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Hariyanto mengatakan, pihaknya sangat bangga dengan temuan ini. Bahwa permasalahan operasional di hulu Migas telah ditangani Polda Riau dengan operasi zapin.

“Saat ini produksi nasional di target 775 ribu barel setiap harinya. Chevron rata-rata berproduksi 195 ribu barel per hari. Artinya Chevron masih berada di posisi 25 persen memenuhi target nasional,” jelasnya.

Dalam hal ini tentu Chevron tulang punggung penghasil minyak mentah di Indonesia. Belakangan ini terjadi pencurian minyak melalui illegal tapping rata-rata kehilangan minyak sepanjang 2019 itu 2.500 barel setiap hari.

“Semoga illegal tapping ini tidak terjadi lagi dalam operasional kami. Karena setiap kerugian kehilangan minyak ini merugikan negara. 100 persen minyak yang dicuri berstatus milik negara. Semua peralatan pipa salur yang dirusak adalah barang milik negara. Jadi yang terancam bukan Chevron, tapi negara,” terangnya.

Sementara GM Chevron Sukamto Thamrin mengatakan, di Mei 2019 pihaknya bekerja sama dengan Polda dan SKK Migas membentuk satgas hukum. Tentunya, perlu adanya keterlibatan masyarakat  untuk membantu jika ada hal-hal yang mencurigakan di lapangan bisa dilaporkan.

“Pencurian ini berakibat pada lingkungan dan keselamatan masyarakat. Artinya perlu menambah biaya dan keselamatan masyarakat sekitarnya,” paparnya.(*3/ted)
    
Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook