RANPERDA INISIATIF

Komis E DPRD Riau Ajukan Pemberian Bantuan Pedidikan

Riau | Rabu, 18 November 2015 - 16:38 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna mewujudkan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan lebih layak,  Komisi E DPRD Riau dalam paripurna DPRD Rabu (18/11/2015) mengajukan bantuan pendidikan. Pengajuan itu disampaikan pada penyampaian draf rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang Sistem Pemberian Bantuan Pendidikan.

"Ranperda itu penting dibentuk dengan tujuan agar Pemprov Riau dapat mewujudkan perluasan dan pemerataan pendidikan melalui kesempatan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah bagi masyarakat yang ada di Provinsi Riau," ujar Adrian selaku juru bicara Komisi E dalam rapat Paripurna DPRD Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut disampaikannya, alasan komisi E mengajukan ranperda tersebut, bahwa pemprov riau perlu meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan melalui penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan cita-cita luhur bangsa guna menjadikan masyarakat Riau dapat berdaya saing di tingkat nasional bahkan internasional.

"Perda ini bertujuan untuk pemerintahan Provinsi Riau lebih meningkatkan kualitas pendidikan supaya masyarakat dapat bersaing riau bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional," jelasnya

Dia menambahkan, dasar pengajuan ranperda diakrenakan pemprov riau jga harus mendorong sekolah untuk melaksanakan manajemen berbasis sekolah untuk emningkatkan fefektivitas dan efesiensi oenyelenggaraan pendidikan di sekolah.

"Draft Ranperda berjumlah 24 pasal dan 11 bab, yang antara lain mengatur bentuk bantuan pendidikan pada satuan pendidikan, pengelolaan bantuan pendidikan, sumber pemberian bantuan pendidikan dan sistem pemberian bantuan pendidikan di Riau," paparnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook