Ditipu, Dua Warga Meranti Lapor Polisi

Riau | Senin, 18 November 2013 - 10:02 WIB

Laporan AHMAD YULIAR, Selatpanjang ahmad-yuliar@riaupos.com

Polres Kepulauan Meranti menyatakan bahwa sebanyak dua orang warga menjadi korban penipuan dengan modus meminta uang lewat telepon seluler.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Polres mengingatkan warga agar jangan mudah percaya sehingga tidak menjadi korban selanjutnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH mengatakan, Ahad (17/11) sebanyak dua orang yang melaporkan kepada pihak Polres Kepulauan Meranti setelah menjadi korban penipuan dimintai uang oleh orang yang mengaku sebagai pihak kepolisian dan mengatakan bahwa anak korban telah ditangkap pihak polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

‘’Orang yang mengaku polisi tersebut meminta uang agar anak korban dilepaskan dan tidak jadi ditangkap,’’ ungkapnya.

Masing-masing korban kata AKP Antoni akhirnya mempercayai dan mentransfer sejumlah uang dari hasil kesepakatan antara penipu tersebut dengan korban.

‘’Yang satu korban ditipu Rp16 juta dan satunya lagi Rp5 juta. Kedua korban juga melaporkan kepada kita setelah akhirnya sadar menjadi korban penipuan,’’ ujarnya.

Dia juga mengungkapkan dua korban tersebut menyadari telah tertipu setelah masing-masing mengabari anaknya yang dikabarkan ditangkap polisi tersebut.

‘’Ternyata anak mereka tidak pernah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun kabar tersebut baru diketahui setelah berhasil menstransfer sejumlah uang yang disepakati dikirim kepada penipu yang mengaku polisi itu,’’ terangnya.

Oleh karena itu, jika mengalami kondisi seperti itu, mantan Kasat Reskrim Polres Kampar dan Rohul itu mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Meranti agar dapat memastikan dulu kondisi anak atau keluarganya sebelum menstransfer sejumlah uang yang diminta.

Bahkan ditegaskannya agar masyarakat juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Baik Polres Kepulauan Meranti maupun Polsek setempat.

‘’Kita tidak mau ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan lewat seluler seperti yang terjadi terhadap dua korban itu. Makanya kita mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jika dirasa ada kejanggalan segera melapor ke kita (polisi),’’ imbau AKP Antoni.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook