TAMBANG (RP) - Camat Tambang, Rahmat SSos menyatakan, dirinya selaku camat sudah melakukan pergantian kades ini sesuai prosedur, dalam artian dirinya sudah menyampaikan rekomendasi BPD kepada bupati selaku kepala daerah, dan ternyata pimpinan memilih yang lain. ‘’Tentunya sebagai camat menjalankan arahan pimpinan,’’ ujarnya.
Untuk itu Rahmat menyatakan dirinya akan membuat laporan kepada bupati dan menyerahkan berita acara penolakan warga.
‘’Karena tadi bupati sudah menyuruh saya untuk menampung semua aspirasi masyarakat dan melaporkan kepadanya,’’ ujarnya.
Sementara itu permintaan pendemo agar SK pelantikan dibatalkan, Rahmat menolak. Karena menurutnya itu bukanlah wewenangnya.
‘’Hanya saja sampai masalah ini belum selesai atau dalam proses pengurusan, Abdul Razak tidak bisa masuk kantor dulu,’’ ujarnya.(rdh)