PRO-BENGKALIS

10 Warga Binaan Langsung Bebas

Riau | Jumat, 18 Agustus 2017 - 11:25 WIB

10 Warga Binaan Langsung Bebas
*1/muslim/riau pos HADIR: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghadiri acara pemberian remisi warga binaan di Lapas Bengkalis, Kamis (17/8/2017).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Lapas kelas II A Bengkalis mengumumkan 441 narapidana menerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM. Remisi itu bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya Lapas Bengkalis mengusulkan remisi kemerdekaan untuk 466 dari 1.419 warga binaan. Namun yang mendapat remisi hanya 441 warga

binaan dan 10 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

“Rinciannya, remisi satu bulan 59 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 106 orang, 5 bulan 27 orang dan 6 bulan sebanyak 8 orang,’’

kata Plh Kalapas Bengkalis Efrizal dalam laporannya. Dari 144 warga binaan yang mendapatkan remisi, tidak ada satupun dari kasus tindak pidana

korupsi.

Setelah pembacaan nama-nama yang mendapat remisi, penyerahan berkas dilakukan Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Wakil Ketua DPRD

Bengkalis Indra Gunawan Eet, Plt Sekda Arianto. Forkopimda dan sejumlah pejabat Bengkalis.

Usai penyerahan remisi, acara dilanjutkan pembagian hadiah pemenang dalam rangkaian lomba yang diadakan Lapas Klas II A Bengkalis.(*1/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook