SIAK (RIAUPOS.CO)- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 44 jalur B Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, antara kendaraan minibus bernopol BM 1205 NA dengan truk nopol BA 8768 HU.
Tabrakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun dua penumpang minibus orang mengalami luka parah dan 4 orang luka ringan. Sedangkan supir truk masih dalam penyelidikan. Insiden tersebut terjadi Sabtu (17/7/2021) malam sekitar pukul 22.35 WIB.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Lantas AKP Rosna Meilani didampingi Paur Humas Polres Siak Bripka Dede Prayoga, Ahad (18/7/2021) membenarkan hal itu.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Km 44 jalur B Kandis," ujarnya.
Kronologi kecelakaan kedua mobil tersebut terjadi berawal dari kendaraan minibus yang dikemudikan Roy Botman datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di Km 44 jalur B Kandis, pada saat kondisi jalan lurus dan sedikit tanjakan, mobil minibus tersebut menabrak bagian belakang truk yang pada saat itu sedang berjalan berada di depannya di badan jalan lajur kiri.
"Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Korban mobil minibus telah dibawa ke rumah sakit terdekat," jelas Dede.
Diduga kecelakaan tersebut karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil minibus. Pada saat berkendara tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan kendaraan lain yang berada di depannya sehingga terjadinya kecelakaan.
"Kerugian material sekitar 20 juta. Saat kecelakaan itu terjadi faktor jalan lurus dan sedikit tanjakan beraspal, cuaca pada malam hari cerah," ungkapnya.
Laporan: Wiwik Werdaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun