PEKANBARU (RP) Pelaksanaan Operasi Dian 2013 dengan sasaran menindak pelaku penimbunan dan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Riau berakhir 10 Juli lalu. Polda Riau pun telah menetapkan 48 tersangka.
Selama sebulan digelar, 13.125 liter BBM bersubsidi jenis solar disita termasuk 4.094 liter premium dan 4.610 liter minyak tanah.
Ini dalam 25 kasus pada ungkapan Operasi Dian 2013 yang kami gelar untuk mengantisipasi penimbun-penimbun BBM jelang kenaikan harga kemarin. Dari ribuan liter tersebut, tersangkanya ada sekitar 48 orang, ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah SIK kepada wartawan, Rabu (17/7).
Bersama para tersangka yang diproses, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21 unit sepeda motor, satu kendaraan roda tiga, 13 unit mobil, dan enam unit kendaraan roda enam jenis truk.
Itu dijadikan barnag bukti. Kendaraan-kendaraan tersebut digunakan dalam aksi penimbunan BBM, lanjut Hermansyah.
Modus operandi para penimbun BBM ini, papar Kabid Humas dilakukan dengan cara-cara yang bervariasi. Ada yang merombak tanki kendraan roda empat menjadi lebih besar.
Ada juga yang membeli berulang kali ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tertentu dan bekerja sama dengan pengendara mobil tangki Pertamina.
Ada atau tidak permainan dengan SPBU, itu yang masih diselidiki, karena saat ini belum bisa dibuktikan. Kami juga memerlukan informasi dari masyarakat, jelasnya.(ali)