PEKANBARU (RP) - Ombudsman RI segera membuka kantor perwakilannya di Provinsi Riau.
Kantor perwakilan itu akan dipusatkan di Kota Pekanbaru. Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, terhitung mulai hari ini, Selasa (17/7), Ombudsman RI membuka penjaringan calon kepala perwakilan dan asisten perwakilan Ombudsman RI wilayah Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan anggota Ombudsman RI, Dr Ibnu Tricahyo dalam kunjungannya ke redaksi Riau Pos.
Kedatangan Tri Cahyo didampingi dua orang asisten, masing-masing Ratna Sari Dewi dan Nadia Dewangga.
Kedatangan Tri Cahyo dan dua orang asistennya itu disambut Ketua Ombudsman Riau Pos, Muslim Kawi, Akmal Famatjra, Wakil Pemimpin Redaksi Riau Pos Hary B Koriun serta sejumlah awak redaksiPos.
Dikatakan Tri Cahyo, pembukaan penjaringan calon kepala perwakilan dan asisten berlangsung hingga 31 Juli 2012.
Lamaran langsung disampaikan pada Tim Seleksi Calon Kepala Perwakilan dan Asisten Perwakilan Ombudsman RI di alamat Kantor Ombudsman RI Jalan HR Rasuna Said Kav C-19, Jakarta Selatan, 12920.
‘’Kita akan rekrut satu orang untuk kepala perwakilan dan tiga orang asisten,’’ ujarnya.
Langkah ini, menurutnya untuk menjangkau masyarakat di daerah dalam memperoleh pelayanan publik yang baik, yang sudah diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 37/2008 pasal 5 ayat 22 tentang Ombudsman RI dan pasal 46 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang nomor 25/2009.
Untuk kepala perwakilan, umur minimum 40 tahun dan maksimal 60 tahun. Sementara untuk asisten minimal 23 tahun dan maksimal 40 tahun.
Kelengkapan administrasi wajib dilengkapi peserta yang mengajukan lamaran. Ombudsman RI bahkan menargetkan, pewakilan Ombudsman Riau sudah rampung tahun 2012 ini dan mulai beroperasi Januari 2013.
Secara singkat, tugas dan fungsi Ombudsman adalah melayani publik, dalam menerima pengaduan dan pengawasan masyarakat tentang kinerja lembaga-lembaga pelayanan pemerintah.
‘’Kita berharap dukungan dan bantuan dari kawan-kawan media. Peran media massa bagi Ombudsman sangat penting dan karena itulah kita berkunjung ke Riau Pos sekarang,’’ paparnya.
Banyak diskusi yang dilakukan antara kedua belah pihak, terkait dari peran dan fungsi Ombudsman yang belum banyak diketahui publik secara utuh.(dac)