RENGAT (RP) - Kondisi kesehatan Sugeng Rianto (19) warga Desa Sei Beras-beras Kecamatan Lubuk Batu Jaya yang juga sopir mini bus jenis Avanza BM 1575 TZ, saat ini masih kritis dan dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Sementara satu orang rekannya yang selamat dari tujuh orang, yakni Risdika (17) juga warga Sei Beras-beras yang posisi duduknya depan kiri atau sebelah Sugeng Rianto sudah mulai membaik namun masih dirawat di Puskesmas Air Molek akibat trauma.
Atas kejadian itu, Road Savety Partnership Action (RSPA) Dirlantas Polda bersama tim terpadu yang terdiri dari Dinas PU Riau, Dinas Perhubungan Riau dan PT Jasa Raharja pada Sabtu (16/6) sudah turun kelokasi kejadian.
Kesimpulan awal tim terpadu atas kecelakaan itu adalah disebabkan oleh faktor kelalaian dari pengendara mobil mini bus Avanza.
Bahkan sesuai rencana, Polres Inhu dari Satlantas pada Senin (18/6) hari ini akan memaparkan kejadian itu di Mapolda Riau. Sebab, kecelakaan kali ini termasuk dalam kategori kecelakaan menonjol yakni terdapat lebih dari 5 orang meninggal dunia.
Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah SH SIK ketika dikonfirmasi Ahad (17/6) melalui Kasat Lantas AKP Roni Syahendra SH Sik didampingi Kanit Laka, Aipda Andra Leksi mengatakan bahwa Sugeng Rianto yang juga sopir mini bus jenis Avanza akan dijadikan tersangka.
‘’Mengacu kepada hasil penyidikan awal pada kecelakaan kali ini, mobil Avanza mengambil jalan lebih kekanan hingga akhirnya terjadi kecelakaan,’’ ujarnya.
Selain itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi juga menyebutkan mobil Avanza saat melintas tikungan Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di depan Bandara Japura Lirik dengan kecepatan tinggi.
Bahkan salah seorang rekan Sugen Rianto yakni Risdika yang hanya mengalami luka pada bagian kepala akibat benturan, juga mengakui kecepatan mobil Avanza yang ditumpanginya diatas 80 KM per jam.
Kemudian dilihat dari kondisi mobil Avanza yang mengalami kerusakan paling parah terdapat pada bagian samping kanan.
‘’Artinya sopir berupaya membanting stir arah ke kiri hingga bagian kanan rusak parah. Bahkan saat ini mobil Avanza tersebut masih bisa di stater,’’ tambahnya.
Masih katanya, tinjau lokasi kecelakaan pada Sabtu (16/6) akhir kemaren di pimpin langsaung oleh Wadirlantas Polda Riau, AKBP Budi Indra Dermawan SIK didampingi Kasubdindakhum, AKBP Ilo Hariyanto SIK, serta Prof Sugeng Riyadi bagian pengawasan jalan dan jembatan serta belasan anggota lainnya.
Usai melakukan tinjau lokasi kejadian, langsung dilakukan pemaparan oleh Satlantas Polres Inhu kepada tim terpadu yang dipusatkan di Mapolsek Lirik.
Dalam pemaparan itu bagian pengawasan jalan dan jembatan tidak hanya menanyakan tentang human error tetapi berbagai hal.
‘’Sarana dan pendukung jalan seperti terdapat adanya tiang listrik tapak KM jalan hingga pohon mengganggu jalan menjadi pertanyaan bagian pengasan jalan dan jembatan,’’ ucapnya.
Ketika ditanya, apakah sopir truk Nopol BK BK 8128 DI sudah menyerahkan diri yang sebelumnya melarikan diri. Dikatakannya, hingga saat ini sopir truk belum menyerahkan diri. Namun demikian sebagai barang bukti (BB) berupa truk sudah diamankan di Mapolsek Lirik.
Sebagai mana diketahui sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat (15/6) sekitar pukul 21.05 WIB di Jalintim KM 180 Desa Japura atau tepatnya di depan Bandara Japura Lirik. Mobil avanza yang dikendarai Sugen Riayanto ikut bersamanya 8 orang rekannya dan dalam kejadian itu 7 orang diantaranya meninggal dunia.(kas/rpg)