PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima usulan pengangkatan sekretaris daerah (Sekda) dari beberapa wilayah di Riau. Hanya saja, proses tersebut belum dapat ditindaklanjuti karena posisi Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau masih kosong.
Hal itu disampaikan Asisten III Setdaprov Riau Hardy Jamaluddin kepada Riau Pos, Rabu (17/4) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, usulan tersebut berasal dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Ya sudah kami terima. Nanti akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, ulas Hardy.
Saat ditanyakan mengenai proses pengajuan yang harus disetujui Sekdaprov Riau selaku Baperjakat, dia membenarkan hal itu. Kendati demikian, solusi tetap akan dicarikan dalam memproses usulan tersebut.
Ya nantinya akan ada pelimpahanan kewenangan dari gubernur untuk melanjutkan usulan sekda tersebut. Mudah-mudahan tidak terkendala, papar Mantan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau.
Disinggung proses pengesahan ke Kemendagri yang idealnya den memang seperti itu. Hal itu diindikasikan sebagai salah satu dampak kekosongan jabatan posisi eselon satu itu.
Ya terkendala sedikitlah. Namun, tetap akan kami proses dan dipersiapkan. Kita serahkan ke petinggi saja. Kami akan mengikuti prosedur yang ada, imbuhnya.
Lebih jauh saat ditanyakan proses administrasi dan keuangan lainnya yang terganggu akibat kekosongan posisi sentral itu, mantan Ketua IAI Riau itu secara bertahap sudah dicarikan solusi. Seperti proses pencairan beberapa anggaran rutin di instansi pemerintahan.
Untuk gaji tidak masalah karena pelimpahannya ke saya. Sementara untuk tunjangan beban kerja, sedang diproses, mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini rampung, imbuh Hardy.(rio)