PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau & Kepri Pepen S Almas menyampaikan pihaknya sangat menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan amanah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para peserta.
Hal ini dikatakannya sejalan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan direksi dan dewan pengawas beberapa hari lalu.
"Kami seluruh karyawan BPJamsostek di jajaran Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri bertekad untuk berkomitmen melaksanakan praktik bisnis yang bermartabat dan beretika yaitu dengan mematuhi Kode Etik BPJS Ketenagakerjaan dalam berinteraksi dengan pihak internal maupun eksternal untuk kesejahteraan para pekerja," ujar Pepen, Kamis (18/3).
Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan seluruh jajarannya dan Dewan Pengawas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya. Peraturan Direksi ini akan menjadi "Board Manual" bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.
"Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJamsostek. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami," tuturnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. "Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan," tegasnya.
Menurut Zuhri, melalui kegiatan informal seperti Susu Morning ini bisa menjadi ajang diskusi positif antara Dewan Pengawas bersama Direksi, jajaran direktorat bahkan hingga tenaga keamanan dan petugas kebersihan. "Hari ini merupakan salah satu momen dimana tidak semua pertemuan harus dilakukan secara formal melalui rapat atau sejenisnya. Kegiatan informal seperti ini pun bisa menjadi efektif. Pakta integritas ini menjadi kontrak moral kita bersama dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS," imbuhnya.
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi