PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dari 34 kasus Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) tahun 2016 di Riau, 44 orang pelaku pembakar lahan dan hutan ditangkap Tim Satgas Siaga Darurat Karlahut Provinsi Riau. Pelaku pembakaran lahan yang ditangkap berada di 5 kabupaten/kota pesisir timur Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.
Hal ini dikatakan Komandan Korem (Danrem) 031/WB, Brigjen TNI Nurendi selaku Komandan Satgas Siaga Darurat Karlahut Riau seusai acara Rapat Evaluasi Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan, Jumat (18/3/2016) di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
"Alhamdulillah, para pelaku sudah tertangkap. Ini merupakan prestasi yang meningkat dibandingkan tahun lalu. Tahun 2015 lalu dalam waktu enam bulam, kami berhasil menangkap 71 orang, dan tahun ini (2016) dari 34 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau, dalam waktu satu bulan Tim Satgas sudah menangkap 44 orang," kata Brigjen TNI Nurendi.
"ini merupakan prestasi kinerja yang luar biasa, bukan main-main," katanya lagi.
Nurendi juga menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk para pelaku pembakaran lahan yang sudah ditangkap. "Tidak ada perlakuan khusus, apalagi sampai dibebaskan. Kalau ada yang diperlakukan khusus, silakan laporkan kepada penegak hukum," ujarnya.
"Kalau para pelaku melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta dilengkapi alat bukti yang cukup, pasti akan dihukum dan dipenjara," ungkap Komandan Satgas Siaga Darurat Karlahut Riau Brigjen TNI Nurendi.
Dalam kesempatan ini Nurendi juga mengimbau kepada lurah dan kepala desa agar mengingatkan masyarakatnya membuka lahan dengan cara gotong-royong.
"Kalau mau buka lahan, lakukan secara bersama-sama karena kita mengenal asas kebersamaan dan gotong-royong. Kenapa ini tidak dilakukan, padahal merupakan warisan nenek moyang. Kita harus mengaktifkan lagi kegiatan gotong-royong dan kebersamaan," paparnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Boy Riza Utama