BENGKALIS

JPM Minta Pemkab Umumkan Nama-nama Pejabat ULP ke Publik

Riau | Jumat, 18 Maret 2016 - 15:40 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)— Sejumlah kalangan rekanan (kontraktor,red) Bengkalis mulai bertanya-tanya soal Surat Keputusan (SK) Pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis yang sampai hari ini belum diketahui publik. Sementara kebijakan publik tersebut merupakan kebijakan kepala daerah dengan mempedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan harus diketahui publik.

Seperti diutarakan Ketua Jaringan Pemantau Media (JPM) Bengkalis Indra Jaya alias Pakde, Jumat (18/3) kemarin. Sampai hari ini SK penunjukan pejabat ULP Bengkalis masih belum jelas, namun dari selentingan dan mulut ke mulut, komposisi pejabat ULP masih dinakhodai oleh Sevnur, dkk.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Sampai hari ini kabar dari rekanan, Ketua ULP masih diamahkan ke Sevnur. Banyak kontraktor bertanya-tanya ke saya, siapa pejabat ULP, apakah sudah di SK-kan. Nah, seharusnya dengan kondisi ini, Pemkab tidak perlu menyembunyikan SK Pejabat ULP yang menurut isu berkembang di tandatangani oleh Pj Bupati,”kata Indra Jaya kemarin.

Menurutnya lagi, SK pejabat ULP tersebut selayaknya harus diketahui oleh public, karena ULP merupakan jabatan structural yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya berharap Pemkab transparan dalam hal yang berkaitan dengan kebijakan public, dan ini merupakan amanah undang-undang,”katanya.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Bengkalis Bukhari, SE juga berpendapat, jika pejabat ULP tersebut sudah resmi di SK-kan oleh Pj Bupati Bengkalis. Hanya saja, selentingan terdengar jika pejabat ULP itu diketuai Sevnur, sedangkan Kelompok Kerja (Pokja) sama sekali belum terisi.

“Kabarnya memang Sevnur, Ketua ULP nya. Namun, perlu juga asosiasi menindaklanjuti atas kebijakan public tersebut, karena kebijakan public pada prinsipnya merupakan bagian dari kebijakan yang harus diketahui masyarakat, apalagi kebijakan tersebut dibuat oleh pejabat atau pemimpin negeri,”katanya.

Sebelumnya, Sekdakab Bengkalis H Burhanuddin mengutarakan, Pemkab Bengkalis kembali menunjuk Sevnur sebagai Ketua ULP. Di lingkungan Sekretariat Daerah, Sevnur memegang jabatan Kepala Bagian Program Setdakab Bengkalis.

Tidak hanya ketua ULP, untuk pokja nya pun sudah disusun. Berbeda dengan ketua ULP, untuk unsur pokja, mengalami pergantian personil bukan lagi orang-orang dulu. Menurut Burhanuddin, kepengurusan ULP tahun 2016 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini kepengurusan ULP menggunakan sistem baru. 

 "Jadi Pokja itu, orangnya berdasarkan keperluan pada saat itu. Kalau dulu misalnya, Pokja I menangani ini saja atau itu saja. Sekarang tidak lagi melainkan bergantung kebutuhan, jadi lebih adil," ujarnya.(MXH)

 
Laporan: Sukardi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook