BENGKALIS

Penerima Program Raskin 2016 Masih Gunakan Data Lama

Riau | Jumat, 18 Maret 2016 - 09:25 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - PENERIMA program beras miskin (raskin) Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2016 ini masih menggunakan data lama. Dengan demikian, mengacu kepada data tahun sebelumnya, maka penerima raskin nasional untuk Kabupaten Bengkalis berjumlah 19.987 RTS-PM.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Bengkalis, Bambang Irawan beberapa waktu lalu. “Sepertinya masih menggunakan data lama, dan Insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan,” ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan, untuk proses pendistribusian raskin, tinggal menunggu Surat Permintaan Alokasi (SPA) dari Bupati Bengkalis. Begitu SPA sudah ada, maka raskin sudah bisa didistribusikan ke desa-desa.

“Karena data yang digunakan masih data lama, maka prosesnya pun masih sama, seperti dulu juga,” kata Bambang lagi.

Terkait dengan pendataan baru-baru ini yang dilakukan oleh BPS, Bambang mengatakan, secara resmi pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan berapa jumlah RTS-PM, apakah tetap, meningkat atau malah menurun.

“Kalau secara lisan memang saya sudah dengar, tapi kalau pemerintahan ini kan tentu harus pemberitahuan secara resmi. Harapan kita, mudah-mudahan data RTS-PM dari pusat tersebut sesuai dengan data riil di lapangan.

Karena faktanya, banyak masyarakat miskin di Kabupaten Bengkalis yang belum mendapatkan jatah raskin,” papar Bambang.

Saat ditanya kapan data terbaru akan dipergunakan untuk pengalokasian raskin, Bambang mengatakan, hal itu sepenuhnya kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Tergantung kebijakan dari Pusat, bisa saja mungkin pertengahan tahun ini. Kita di daerah kan tinggal terima,” kata Bambang.

Masih kata Bambang, seperti hal tahun lalu, pada tahun ini Pemkab Bengkalis masih  memprogramkan raskin otonomi dengan jumlah  10.000 RTS-PM. Jumlah ini juga sama dengan tahun sebelumnya, yang dimanfaatkan untuk membantu warga miskin tapi tidak mendapatkan raskin nasional.

“Jumlah ini pun sebenarnya masih kurang, tapi program raskin otonomi ini kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata Bambang.

Berbeda dengan raskin nasional yang pendistribusiannya berdasarkan SPA, maka untuk raskin otonomi pendistribusiannya bergantung kepada pencairan anggaran.

Alasannya kata Bambang, beras yang dibagikan ini murni menggunakan anggaran APBD, sementara kalau raskin nasional anggarannya berasal  dari APBN.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook