PELALAWAN

Wali Murid SD 006 Keluhkan Pungutan Uang Komite

Riau | Jumat, 18 Maret 2016 - 09:05 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Program Pelalawan Cerdas yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, kembali tercoreng.

Pasalnya, puluhan orangtua dan wali murid SDN 006 Pangkalankerinci, mengeluhkan adanya pemungutan uang sebesar Rp100 hingga Rp200 ribu yang dilakukan pihak sekolah setiap semesternya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Uang tersebut dengan dalih diperuntukkan sebagai uang pembayaran komite. Hanya saja, anggaran yang diwajibkan kepada orangtua dan wali murid sebagai uang komite tersebut telah jelas kegunaannya.

Seperti yang dikeluhkan salah seorang orangtua murid SDN 006 Pangkalankerinci berinisial nama WD kepada Riau Pos, Kamis (17/3) kemarin mengatakan, bahwa sejak anaknya pertama kali masuk sekolah hingga saat ini duduk dikelas 3, dirinya harus diwajibkan untuk membayar uang komite tersebut sebesar Rp100 ribu.

“ Ya, sejak anak saya kelas 1 SD atau pertama kali masuk sekolah hingga kelas 3, setiap semesternya saya harus diwajibkan membayar uang komite. Jadi, dalam satu tahun ada dua semester, maka saya wajib membayar uang sebesar Rp200 ribu.

Hanya saya, saat saya pertanyakan kegunaan uang ini, alibi pihak sekolah untuk membiayai kebutuhan sekolah.

Dan tentunya saya menjadi sangat heran dengan adanya pengutan ini. Di sisi lain, Pemkab Pelalawan menggembar-gemborkan program Pendidikan sekolah gratis yakni Program Pelalawan cerdas.

Namun kenyataannya di lapangan, para orang harus diwajibkan membayar bermacam pungutan yang tidak jelas kegunaannya,” tuturnya dengan wajah penuh tanda tanya atas pungutan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 006 Pangkalankerinci Nur Aini SPd kepada Riau Pos menampik adanya pungutan uang komite tersebut.

‘’Memang kami akui pungutan uang komite ini ada diberlakukan. Tapi, ini kami lakukan hanya pada semester 1 lalu.

Sedangkan semester 2 hingga kedepannya, pungutan uang komite ini telah disepakati untuk ditiadakan atau tidak dikutip lagi.

Sedangkan, uang komite ini, digunakan untuk pembelian dispenser, kipas angin, lampu kelas dan biaya listrik sekolah,” tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook