INHU

Kodim Bangun 12 Sekat Kanal di Lima Kecamatan

Riau | Jumat, 18 Maret 2016 - 08:55 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0302 Indragiri Hulu (Inhu) bersama sejumlah pihak telah membangun sebanyak 12 titik sekat kanal sebagai persiapan air antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Blok kanal tersebut tersebar di lima kecamatan yang dinilai rawan terjadinya karhutla.

“Antisipasi terjadinya karhutla sudah dilakukan dengan cara membangun sekat kanal di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran,” ujar Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Edison S Sinabutas SSos, Kamis (17/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskanya, pekerjaan pembangunan sekat kanal tersebut dilakukan secara bersama dengan Polri dan unsur masyarakat. Sehingga hingga pertengahan Maret 2016 sudah terbangun sebanyak 12 titik di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu.

Di antara lokasi pembangunan blok kanal yang diharapkan sebagai embung air di antaranya berada di Kecamatan Rengat sebanyak empat titik yakni di Desa Sungai Raya sebanyak dua blok kanal dan di Desa Rawa Bangun sebanyak dua titik.

Kemudian di Kecamatan Rengat Barat terdapat satu titik blok kanal tepatnya di Desa Talang Jerinjing.

Selanjutnya di Kecamatan Kuala Cenaku terdapat lima titik di antaranya di Desa Rawa Asri dua titik dan Desa Tanjung Sari sebanyak tiga titik.

Di Kecamatan Seberida terdapat satu titik yakni di Desa Payah Rumbai dan di Kecamatan Batang Gangsal sebanyak satu titik di Desa Danau Rambai.

“Dengan adanya sekat kanal ini dapat mengatur debit air yang dapat dimanfaatkan untuk kelembaban tanah dan sebagai sumber air untuk pemadaman titik api,” ungkapnya.

Memang sebutnya, berdasarkan data karhutla sebelumnya terjadi dalam wilayah lima kecamatan tersebut. Bahkan, kendala utama dalam pemadaman tersebut yakni minimnya ketersediaan air hingga menyebabkan kebakaran menjadi melebar dan lama.

Dengan adanya embung air dari blok kanal yang dibangun dapat tercukupi keperluan air saat terjadinya kebakaran.

“Kodim juga telah melakukan sosialisasi tentang dampak dan sanksi hukum terhadap pelaku karhula,” terangnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook