BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pengelolaan lahan parkir di kabupaten Rokan Hilir mendapat sorotan tajam, pasalnya PAD yang diraup dari sektor tersebut sangat minim, hanya sekitar Rp20juta pertahun.
Perolehan ini sangat kontras dibandingkan dengan luas areal parkir yang ada serta beragamnya objek parkir mulai dari pasar tradisional, pertokoan, terminal, perhotelan dan lain-lain.
Anggota DPRD Rohil H Bakhtiar SH mempertanyakan keseriusan pemkab dalam pengelolaan parkir ini. "Sepertinya belum begitu digarap, kalau dihitung-hitung bisa berapa kilometer jadinya areal parkir tapi hasilnya hanya puluhan juta saja ini rasanya tak mungkin," kata Bakhtiar, Kamis (18/2).
Dalam amatan wartawan di beberapa kecamatan memang memiliki areal parkir yang besar, misalnya di kota Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah sepanjang ruas jalan Sudirman terutama di wilayah perkotaan efektif berlaku pungutan parkir.
Di depan pajak Lama ratusan sepeda motor parkir setiap harinya dari pagi sampai sore, bahkan malam. Begitu juga di tiap pertokoan, bahkan meskipun hanya sebentar saja membeli sesuatu di toko tetap dimintai parkir oleh petugas.
Di beberapa kecamatan lainnya potensi parkir ini sangat besar terutama karena keberadaan pasar tradisional seperti di Ujung Tanjung, kecamatan Tanah Putih, Bagansiapiapi kecamatan Bangko, Pasar pekan di kecamatan Rimba Melintang, dan lain-lain. Diperkirakan dalam sehari uang parkir mencapai puluhan juta.
Bakhtiar mengharapkan agar pengelolaan parkir ini bisa ditertibkan, jika terbukti penanganan kepada pihak terkait tak becus sebaiknya di serahkan kepada pihak ketiga. Begitu juga bila pihak ketiga tak maksimal sebaiknya dilakukan evaluasi agar potensi parkiran benar-benar maksimal masuk sebagai sumber pendapatan daerah. (fad)
Laporan: Zulfadhli
Editor: Yudi Waldi