DUMAI

Dumai - Bengkalis Hadapi Kemarau

Riau | Kamis, 18 Februari 2016 - 11:20 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru-Riau memprediksi musim kemarau panjang bakal terjadi pada bulan Mei hingga September mendatang.

“Kami (BMKG Riau,red) prediksi tanggal 20 Mei mulainya musim kemarau,” ujar Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru-Riau, Sugarin.
Ia juga menjelaskan curah hujan di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu ke depan trendnya menurun. Hal itu memang sudah menjadi siklus yang terjadi menjelang musim penghujan di bulan Maret.

“Meskipun kemarau panjang, tahun ini akan terjadi dua kali musim penghujan, yaitu antara bulan Maret-April dan musim penghujan periode kedua antara Oktober-November,” katanya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sugarin menjelaskan, meskipun musim kemarau, bukan berarti tidak akan turun hujan, tapi ada dan kemungkinan hujan lokal bisa terjadi.

“Akibat musim kemarau, wilayah yang banyak lahan gambutnya menjadi kering, potensi terjadi kebakaran lebih besar. Itu kalau sengaja dibakar. Kalau tidak dibakar, tidak ada karhutla yang menyebabkan asap,” jelasnya.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kapolsek Medang Kampai AKP A Pardosi menjelaskan kronologis kejadian kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya akibat dari perbuatan pemilik lahan yang sengaja membersihkan dengan cara membakar.

“Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB, pada saat itu tersangka atas nama GN (61) warga Jalan Pemda RT 03 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai membersihkan lahan miliknya yang mulai ditumbuhi semak belukar,” ujarnya.

Naas bagi tersangka, pasalnya ia membersihkan lahan dengan cara yang dilarang atensi presiden, GN mengumpulkan kayu dan dahan serta ranting kering di tengah lahan, lalu membakarnya.

“Kondisi cuaca yang pada saat itu dalam keadaan panas dan angin bertiup kencang membuat api dengan cepat menjalar ke bagian yang ditumbuhi lalang kering,” kata Kapolsek lagi.

Jika masih ada orang yang membakar lahan akan ditangkap polisi, seperti yang dirasakan GN (61) warga Jalan Pemda RT 03 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai, Senin (15/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia tertangkap tangan sedang membersihkan lahan dengan cara membakar.(aga/wan/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook