PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan orangtua dan mahasiswa Universitas Riau (Riau) mendatangi rektorat untuk meminta kejelasan tentang penetapan uang kuliah tunggal (UKT), Senin (17/2) siang.
Rombongan ini disambut langsung Ketua Tim Verifikasi UKT Unri Dr Zulfikar Djauhari berserta jajaran.
Dalam keluhannya, beberapa orangtua mengeluhkan penetapan UKT yang tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi mereka.
Bahkan ada orangtua yang mengaku belum memiliki rumah dan masih menumpang di rumah keluarga, namun dibebani dengan UKT golongan V dengan pembayaran mencapi lebih dari Rp4 juta per semester.
Seperti yang disampaikan Sumardi, orangtua mahasiswa Unri, warga Kabupaten Pelalawan.
‘’Jujur secara pribadi saya sampaikan, untuk membangun rumah saja kami belum mampu. Sehingga kami baru fokus untuk membiayai anak-anak kami yang sedang sekolah dan kuliah. Namun ketika mengetahui anak UKT anak saya pada golongan V, saya merasa sangat keberatan dan tidak mampu,’’ ujarnya.
Ia berharap Unri meletakkan golongan dengan bijak dengan melihat kondisi rill ekonomi mereka.
‘’Kalau boleh kami berharap diletakkan di golongan I sesuai dengan kondisi ekonomi kami. Jadi saya berpikir atas dasar pertimbangan apa pihak kampus meletakkan UKT anak saya pada golongan V,’’ ujarnya.
Senada dengannya, Erpika (24) asal Kabupaten Kuantan Singingi mengaku juga keberatan dengan penetapan UKT adiknya pada golongan V.
Pasalnya mereka hanya anak yatim, sehingga untuk membayai adiknya yang sedang kuliah mereka membayar secara patungan.
‘’Kami sudah tidak punya orangtua, sehingga saya ke sini sebagai wali dari adik saya. Jujur hal ini sangat kami keluhkan karena memberatkan. Kalau biaya kuliah per semesternya mencapai lebih dari Rp4 juta, bagaiman kami bisa membayarnya,’’ jelasnya Erpika.
Beberapa keluhan lainnya yang disampaikan, beberapa orangtua mengaku ingin memindahkan anaknya ke kampus lain karena ketidakmampuan membayar UKT golongan V.
Apalagi tanggungan keluarga juga banyak yang masih sekolah di SMP dan juga SMA.
Sementara itu, Dr Zulfikar Djauhari menuturkan UKT sangat berbeda dibandingkan dengan SPP. Kalau SPP, mahasiswa masih dibebankan dengan biaya-biaya lainnya.
Sedangkan UKT hanya dilakukan sekali pembayaran dalam satu semester tanpa membayar uang praktikum ataupun biaya lainnya.
‘’Kami tidak bisa memutuskan langsung hari ini, namun jika memang merasa keberatan dengan penetapan UKT ini, silahkan kembali mengisi berkas-berkas persyaratannya. Kemudian untuk penetapan UKT golongan I, harus dibuktikan dengan surat keterangan miskin, surat keterangan bukan perokok dari dokter dan keterangan-keterangan lainnya sesuai berkas. Sehingga kami bisa memeriksa kembali berkasnya sehingga bisa di sesuaikan,’’ ujarnya.
Namun tambahnya, jika berkas yang diserahkan ada manipulasi data maka mahasiswa yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.
‘’Bakan bisa kami keluarkan jika datanya tidak benar. Misalnya si A ini cocoknya UKT golongan V, namun mengisi data seolah-olah UKT golongan I, jika menjadi temuan akan mendapatkan sanksi berat,’’ jelasnya.(l)