INHIL (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan berjanji siap untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). Sebab hal itu bertentangan dengan Undang-undang (UU) dan agama.
‘’Kita akan berantas pekat. Karena sudah bertentangan dengan UU dan norma yang terkandung dalam agama kita,’’ ujar bupati dalam sambutannya ketika menghadiri peresmian gedung Majelis Taklim Arridha, Jalan Harapan, Tembilahan Hulu, Senin (17/2).
Pada dasarnya Kota Tembilahan berjuluk kota ibadah. Namun dengan potensi-potensi perbuatan maksiat yang ada saat ini ditegaskan bupati dapat merusak citra kota tersebut. Sehingga dibutuhkan dukungan masyarakat untuk memerangi perbuatan maksiat.
‘’Dalam mewujudkan itu semua kita sangat membutuhkan dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen-elemen lainnya,’’ tegas bupati.
Selain bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan penyakit masyarakat maupun perbuatan maksiat juga dapat merusak mental generasi mudah.
Meski bagaimanapun pemerintah, ditambahkan bupati mempunyai peran untuk menyelamatkan semua dari hal-hal yang tidak baik.
‘’Kami tidak bekerja sendiri, oleh karenanya kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak,’’ cetusnya.(adv/b)