RENGAT (RIAUPOS.CO) - Di ujung masa jabatan anggota dewan, Komisi B DPRD Inhu melakukan penyegaran untuk jabatan ketua.
Berdasarkan hasil rapat komisi B, disepakati Marjuki menggantikan Hj Wisma Happy SE sebagai Ketua Komisi B.
Demikian disampaikan salah seorang anggota Komisi B Hj Aminah Susilowadi SE didampingi sejumlah anggota Komisi B lainnya dalam jumpa pers di Kantor DPRD Inhu, Senin (17/2).
‘’Penggantian Ketua Komisi B hanya untuk penyegaran dan tidak ada unsur politiknya,’’ ujar Hj Amina Suliwadi SE.
Proses penggantian Ketua Komisi B tersebut terangnya, berdasarkan kesepatakan bersama pada Senin (10/2) pekan lalu. Di mana rapat tersebut disepakati untuk dilakukan penggantian ketua.
Bahkan melalui kesepakatan pada saat rapat tersebut disepakati, Marjuki sebagai Ketua Komisi B.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan hasil rapat kepada unsur pimpinan. Bahkan dalam hasil rapat tersebut ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan.
Karena, hasil rapat tersebut disampaikan kepada Sekreriat Dewan untuk pembuatan SK untuk Ketua Komisi B yang ditunjuk.
‘’Hasil rapat Komisi B selain sudah diketahui oleh unsur pimpinan, juga sudah disampaikan kepada Sekretariat Dewan,’’ ungkapnya.
Ketua Komisi B Marjuki ketika ditanya tentang program ke depan, mengatakan berharap kinerja Komisi B dapat berjalan sebagai mana mestinya.
‘’Program pertama Komosi B akan melaksanakan hearing bersama instansi terkait tentang beberapa pekerjaan yang telah dilaksanakan. Karena Komisi B melihat masih ada di sejumlah SKPD yang masih belum maksimal melaksanakan pekerjaannya,’’ ujarnya.
Sementara itu mantan Ketua Komisi B Hj Wisma Happy SE mengatakan menerima adanya pergantian jabatan di Komisi B. Namun demikian, untuk saat ini dirinya lebih fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
‘’Bagi saya, bagaimana aspirasi masyarakat yang ditampung dapat terealisasi dalam rangka menuju masyarakat sejahterah,’’ ujarnya singkat.(kas)